RILIS.NET, BANDA ACEH – 25 calon peserta Panwaslih Zona 3 Aceh meliputi Kabupaten/Kota Nagan Raya, Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Barat Daya dan Gayo Lues dinyatakan gugur untuk mengikuti tes ujian psikologi.
Sejumlah 288 peserta yang lulus adminstrasi pada tanggal 26 sampai dengan 27 Juli 2023 mengikuti pelaksanaan ujian tulis dengan system CAT (Computer Assisted Test), berlangsung di BKN Regional IV dan Poltekkes Banda Aceh, namun sebanyak 25 orang gagal ikut seleksi oleh berbagai sebab.
Dengan sendirinya mereka gugur sebagai calon peserta dan tidak bisa mengikuti tes ujian psikologi, yang akan digelar 3 hingga 5 Juli 2023 mendatang.
Adapun peserta zona 3 yang gagal ikut seleksi masing-masing Aceh Barat Daya sebanyak 3 orang. Aceh Tamiang 5 orang, Gayo Lues 6 Orang, Kota Langsa 5 orang, dan Aceh Timur 6 Orang.
Rabusin, Timsel asal Gayo Lues menyesalkan ada peserta terlambat dan tidak taat prosedur. “Jauh-jauh hari kami tim seleksi telah memastikan calon peserta mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke Banda Aceh,” sebut Rabusin, Kamis (29/6/2023).
“Semua prosedur, tata tertib dan ketepatan waktu mengikuti ujian sudah kami ingatkan kepada calon peserta,” tambahnya.
Rabusin juga menyebutkan, seorang calon peserta atas nama Edy Saputra gagal ikut seleksi karena mobil transportasi umum yang ditumpanginya bocor ban sehingga terlambat beberapa menit tiba di lokasi ujian.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar pihak BKN memberi toleransi, namun bersikukuh pada SOP yang ada”, jelas Rabusin.
Timsel berkoordinasi ke pihak SDM Bawaslu RI, namun tidak bisa berbuat banyak, sebab BKN Banda Aceh sebagai pihak pelaksana bersikukuh pada SOP.
Selain itu, Rijal Harahap yang juga anggota tim seleksi juga menuturkan, bahwa ada seorang peserta atas nama Oka Saputra hampir saja gagal mengikuti ujian karena memakai celana jean. Pihak pengawas ujian menolak masuk ruangan ujian, lalu yang bersangkutan pergi ke rumah saudaranya menukar celana kain, setelah tiba kembali di lokasi ujian lantas ditolak karena alasan tidak tepat waktu, dan tentu gugur sebagai peserta ujian CAT.
“Tentu, kami tidak terima, apalagi yang bersangkutan tepat waktu. Setelah melalui proses dialog panjang, Oka Saputra akhirnya diberi kesempatan ikut ujian pada sesi selanjutnya,” kata Rijal menjelaskan.
Sementara calon peserta Edy Saputra tidak mendapat toleransi, padahal tim pansel juga telah memberikan bukti koordinasi yang bersangkutan dengan timsel, sebagaimana diminta BKN Banda Aceh.
“Kita berharap pada Sesi IV bisa diberikan kesempatan ikut ujian, namun karena pihak BKN bersikukuh pada SOP, akhirnya Edy Saputra menerima takdirnya gugur sebagai calon peserta seleksi Panwaslih kabupaten/kota periode 2023-2028,” terangnya.
Karena itu, Timsel lainnya, Zulkarnaini, Dosen IAIN Malikussaleh, mengingatkan calon peserta pada tahapan tes psikologi nantinya agar taat prosedur dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami ingatkan pada tahapan tes psikologi nanti tanggal 03 sampai 05 Juli 2023 agar tepat waktu, tertib dan taat pada aturan yang ada. Memakai baju dan celana yang sopan. Pakaian ketat, dan termasuk ada larangan memakai celana jean, kiranya jangan terulang kembali”, tegas Zulkarnaini.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Anwar Puteh sangat menyayangkan mereka yang gagal dan gugur ikut seleksi pada tahap ini, mereka yang gagal ujian ini juga cukup potensial, namun karena terhalang oleh waktu dengan kegiatan krusial dari peserta, akibat sakit, musibah dan oleh berbagai keadaan lain yang tidak dikehendaki, akhirnya batal ikut seleksi, kata Dosen Fakultas Ekonomi Unimal ini.
“Terkait proses, tahapan dan hasil seleksi, tanggapan masyarakat masih sangat diharapkan agar disampaikan melalui email timselpanwaslihacehz3@gmail.com. Masyarakat jangan ragu-ragu menyampaikan sanggahan atau informasi bermanfaat pada timsel, identitas pelapor dirahasiakan,” tegas Anwar Puteh. (rn/rl)
Editor: Redha