RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bimtek Geuchik ke Bandung, Camat Lhoksukon Diduga Ikut Nikmati Setoran

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 18, 20222 Mins Read
Bimtek Geuchik ke Bandung, Camat Lhoksukon Diduga Ikut Nikmati Setoran Agustus 18, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH UTARA – Camat Lhokseukon Kabupaten Aceh Utara Hanifza Putra diduga ikut nikmati setoran Rp250 ribu rupiah dari jatah setoran peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) para Geuchik ke Bandung pada Juni 2022 lalu.

Informasi ini diperoleh RILIS.NET dari sumber terpercaya yang meminta namanya tidak dicantumkan oleh media ini. Berdasarkan rekaman hasil percakapan yang berdurasi 2 menit 5 detik tampak jelas pembicaraan yang menerangkan Camat Lhoksukon Hanifza Putra diduga telah menerima setoran dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) perpeserta Rp 250 ribu rupiah.

Sumber media ini juga menyebutkan, di Kecamatan Lhoksukon sendiri sedikitnya ada 73 Desa yang mengikuti Bimtek, satu desa rata-rata minimal diikuti oleh dua orang aparatur desa.

Baca Juga :  15 Pelaku Judi Online Diamankan Tim Subdit Siber Polda Aceh 

Dana setoran keberangkatan Bimtek para aparatur desa ke Bandung kabarnya dikordinir oleh BKAD, dan dari sumber setoran ini dikabarkan juga mengalir ke Camat Hanif sapaan akrab Hanifza Putra sebesar Rp 250 ribu rupiah perpeserta.

Berdasarkan kabar tak sedap itu, elemen sipil dari Forum Masyarakat dan Pemuda Transparansi (FORMAT) ikut mempertanyakan peran dan fungsi lembaga vertikal yang ada di daerah itu, menurut Kabid Humas Lembaga FORMAT Muzakir, terkesan kegiatan Bimtek ke Bandung itu hanya untuk menghamburkan anggaran desa.

Apalagi tambah Muzakir, jika benar seperti kabar yang beredar bahwa Camat juga ikut nikmati, sehingga upaya pencegahan kegiatan yang menghamburkan uang desa dari Lhoksukon itu ke luar daerah akan sulit dicegah.

Baca Juga :  Polda Aceh Kerahkan 560 Personel untuk Amankan Pelantikan Pj Gubernur

“Ini sangat kita sesalkan jika informasi itu benar, maka kita berharap sama siapa lagi agar dana desa ini bisa selamat, seharusnya lembaga dari kejaksaan bisa mencegah dan menjalankan fungsi pengawasan keuangan desa dengan baik, untuk itu kita turut meminta agar Camat ikut diperiksa, jangan-jangan Bimtek itu malah melanggar prosedur dan ketentuan dari Permendagri dan lembaga yang melaksanakan itu juga mesti diperiksa, apakah ada legalitas ataupun sertifikasi sebagai lembaga yang telah ditetapkan oleh Kementrian dalam Negeri untuk membuat Bimtek yang bersumber dari dana desa, ini perlu diteliti lagi,” sebut Muzakir.

Baca Juga :  Operasi Patuh Seulawah 2024 Dimulai, Wakapolres Pimpinan Gelar Pasukan 

Sementara itu Camat Lhoksukon Hanifza Putra SSTP MSi saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Rabu (17/8) membantah kabar tak sedap itu, menurutnya dia tidak terima dana itu, Camat Hanif juga mempersilahkan media ini untuk menghubungi ketua Forum Geuchik.

“Tidak ada saya terima, kalau mau konfirmasi silahkan konfirmasi ke ketua forum saja ya,” kata Camat Hanifza Putra, saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Rabu siang.

Begitupun, media ini yang seharian menunggu nomor kontak Ketua Forum Geuchik Lhoksukon seperti yang dijanjikan oleh Hanifza guna dikonfirmasi oleh media ini, namun tak kunjung dikirim hingga berita ini ditayang pada Rabu (17/8) malam. (rn/red)

Bimtek Camat Lhoksukon Setoran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Juni 27, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

Juni 26, 2025

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Juni 26, 2025

Sukses Ungkap Kasus TPPO Anak, Darwati Puji Polda Aceh 

Juni 23, 2025

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Serius Perangi Narkotika

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.