RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bimtek Geuchik ke Bandung, Camat Lhoksukon Diduga Ikut Nikmati Setoran

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 18, 20222 Mins Read
Bimtek Geuchik ke Bandung, Camat Lhoksukon Diduga Ikut Nikmati Setoran Agustus 18, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH UTARA – Camat Lhokseukon Kabupaten Aceh Utara Hanifza Putra diduga ikut nikmati setoran Rp250 ribu rupiah dari jatah setoran peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) para Geuchik ke Bandung pada Juni 2022 lalu.

Informasi ini diperoleh RILIS.NET dari sumber terpercaya yang meminta namanya tidak dicantumkan oleh media ini. Berdasarkan rekaman hasil percakapan yang berdurasi 2 menit 5 detik tampak jelas pembicaraan yang menerangkan Camat Lhoksukon Hanifza Putra diduga telah menerima setoran dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) perpeserta Rp 250 ribu rupiah.

Sumber media ini juga menyebutkan, di Kecamatan Lhoksukon sendiri sedikitnya ada 73 Desa yang mengikuti Bimtek, satu desa rata-rata minimal diikuti oleh dua orang aparatur desa.

Baca Juga :  Ke Natuna, Panglima TNI Serahkan KRI Alugoro-405 ke Koarmada II

Dana setoran keberangkatan Bimtek para aparatur desa ke Bandung kabarnya dikordinir oleh BKAD, dan dari sumber setoran ini dikabarkan juga mengalir ke Camat Hanif sapaan akrab Hanifza Putra sebesar Rp 250 ribu rupiah perpeserta.

Berdasarkan kabar tak sedap itu, elemen sipil dari Forum Masyarakat dan Pemuda Transparansi (FORMAT) ikut mempertanyakan peran dan fungsi lembaga vertikal yang ada di daerah itu, menurut Kabid Humas Lembaga FORMAT Muzakir, terkesan kegiatan Bimtek ke Bandung itu hanya untuk menghamburkan anggaran desa.

Apalagi tambah Muzakir, jika benar seperti kabar yang beredar bahwa Camat juga ikut nikmati, sehingga upaya pencegahan kegiatan yang menghamburkan uang desa dari Lhoksukon itu ke luar daerah akan sulit dicegah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Sejumlah Kapolres

“Ini sangat kita sesalkan jika informasi itu benar, maka kita berharap sama siapa lagi agar dana desa ini bisa selamat, seharusnya lembaga dari kejaksaan bisa mencegah dan menjalankan fungsi pengawasan keuangan desa dengan baik, untuk itu kita turut meminta agar Camat ikut diperiksa, jangan-jangan Bimtek itu malah melanggar prosedur dan ketentuan dari Permendagri dan lembaga yang melaksanakan itu juga mesti diperiksa, apakah ada legalitas ataupun sertifikasi sebagai lembaga yang telah ditetapkan oleh Kementrian dalam Negeri untuk membuat Bimtek yang bersumber dari dana desa, ini perlu diteliti lagi,” sebut Muzakir.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba Personel Polres Langsa Dipecat 

Sementara itu Camat Lhoksukon Hanifza Putra SSTP MSi saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Rabu (17/8) membantah kabar tak sedap itu, menurutnya dia tidak terima dana itu, Camat Hanif juga mempersilahkan media ini untuk menghubungi ketua Forum Geuchik.

“Tidak ada saya terima, kalau mau konfirmasi silahkan konfirmasi ke ketua forum saja ya,” kata Camat Hanifza Putra, saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Rabu siang.

Begitupun, media ini yang seharian menunggu nomor kontak Ketua Forum Geuchik Lhoksukon seperti yang dijanjikan oleh Hanifza guna dikonfirmasi oleh media ini, namun tak kunjung dikirim hingga berita ini ditayang pada Rabu (17/8) malam. (rn/red)

Bimtek Camat Lhoksukon Setoran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Oktober 3, 2023

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

September 30, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.