RILIS.NET, SUBULUSSALAM – Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh bersama BPKP melakukan pengawasan dan evaluasi percepatan penurunan Stuting di Kabupaten/Kota. Saat ini lokus yang diambil adalah di Kota Subussalam.
Kota Subulussalam dipilih karena dinilai merupakan wilayah tertinggi angka persentase Stunting di Provinsi Aceh.
Dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi percepatan penurunan Stuting tersebut perwakilan BPKP menurunkan dua tim, yakni dari koordinator pengawasan Bidang Instansi pemerintah pusat yang diketuai oleh Muaz Fauzi SE MM, dan koordinator pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Junaidi SE.
Pengawasan tersebut selain di Kabupaten/Kota juga dilaksanakan sampai ke Desa dan telah ditetapkan 3 desa yang menjadi sampling pada kegiatan tersebut.
Sementara itu, dari perwakilan BKKBN Provinsi Aceh turut dihadiri oleh Fenny Silfia Putri SE MSi, selaku pokja pengawasan, serta Nita Afrida SE selaku Pokja Keuangan dan BMN beserta sejumlah anggota lainnya.
“Kegiatan pengawasan dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat ketepatan konvergensi kebijakan percepatan penurunan Stunting, kebijakan antar lembaga terkait, implementasi PPS melalui intervensi spesifik dan sensitif,” kata koordinator Muaz Fauzi, Rabu (12/4).
Menurut Muaz, menganalisa efektivitas program dalam percepatan penurunan Stunting, menganalisis hambatan serta merekomendasikan permasalahan di Kota Subulussalam, baik di Pemerintah Kota maupun di Desa, diperkirakan akan memakan waktu hingga 20 hari kedepan.
Sementara itu, Wakil Walikota Subulussalam dalam sambutannya merasa senang karena dapat bimbingan langsung dari BPKP. “Ada kebanggaan tersendiri atas kehadiran tim BPKP Provinsi Aceh ke Kota Subulussalam, dimana dapat melihat secara langsung apa yang sudah kami lakukan dan apa yang belum dilakukan,” kata Salmaza.
Menurutnya, dengan dievaluasi pihaknya kedepan akan tahu bagaimana yang harus dilaksanakan. “Kami BPKP dapat memberikan arahan serta masukan nantinya apa yang akan dilakukan kedepan sehingga Stunting di Kota Subulussalam bisa menurun,” pungkas Salmaza. (rn/red)