RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Aceh Timur, sejumlah massa geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Keadilan (GPK) ini, berjalan kaki menuju kantor Kejari Aceh Timur pada Senin (12/6/2023), siang. Mereka menuntut agar pihak Kejari setempat jangan berdiam diri dan meminta segera merespon sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran yang diduga sedang berlangsung di Aceh Timur.
Massa yang mengusung sejumlah spanduk dan poster, mereka meminta agar Kejari Aceh Timur mengusut sampai tuntas seperti, kegiatan bantuan sosial, bantuan rumah rehab termasuk PDAM dan penggunaan dana desa lainnya, dan bansos yang dianggap belum mendapatkan perhatian serius dari Kejari setempat.
Dalam pernyataannya, penanggung jawab aksi Roni H juga turut mendesak agar Kejari setempat lebih serius dan fokus atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini dinilai marak di Aceh Timur. “Kita meminta Kejari untuk segera mengusut sejumlah dugaan penyimpangan,” sebut Roni.
Kedatangan para pengunjuk rasa dari warga Aceh Timur ini disambut oleh Kejari Aceh Timur Lukman Hakim. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya saat ini.
“Ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada pihak kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum, yang tentunya untuk membangun Aceh Timur yang lebih baik,” ujar Lukman. (rn/ab)
Editor: Redha