RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob

REDAKSIBy REDAKSIDesember 10, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob Desember 10, 2021

Jakarta – Sebanyak 19 warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku menjadi korban penembakan anggota polisi. Terkait kasus tersebut, Propam Polri telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Maluku Tengah itu sudah ditangani oleh Polda Maluku. Ada korban di sana baik petugas maupun masyarakat. Propam Polda Maluku sudah turun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (9/12).
Rusdi menuturkan, Propam akan memastikan ada atau tidaknya kelalaian yang dilakukan oleh anggota polisi dalam insiden tersebut. Sehingga proses hukum bisa dikenakan bagi yang bersalah. “Untuk menyelediki apakah ada kesalahan prosedur dalam tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan di Maluku Tengah tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku pada 7 Desember 2021 lalu. Kericuhan ini bermula saat polisi sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku yang disinyalir melawan hukum.
Saat tengah melakukan penjemputan terhadap pelaku, polisi dihalangi oleh sejumlah massa. Kericuhan tak bisa terhindar hingga mengakibatkan sejumlah massa maupun anggota polisi mengalami luka-luka. Dalam insiden ini, dilaporkan 19 warga terkena luka tembak. (rn/red)
Sumber: menado.post

Baca Juga :  Perwira Menengah Polri Tewas Ditembak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022

Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Juni 20, 2022

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

Juni 17, 2022

Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas, GeRAK Desak Kajati Evaluasi JPU

Juni 14, 2022

Empat Tersangka dan Sabu Senilai Rp400 juta Disita Polres Aceh Barat

Juni 10, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.