Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob

REDAKSIBy REDAKSIDesember 10, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob Desember 10, 2021

Jakarta – Sebanyak 19 warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku menjadi korban penembakan anggota polisi. Terkait kasus tersebut, Propam Polri telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Maluku Tengah itu sudah ditangani oleh Polda Maluku. Ada korban di sana baik petugas maupun masyarakat. Propam Polda Maluku sudah turun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (9/12).
Rusdi menuturkan, Propam akan memastikan ada atau tidaknya kelalaian yang dilakukan oleh anggota polisi dalam insiden tersebut. Sehingga proses hukum bisa dikenakan bagi yang bersalah. “Untuk menyelediki apakah ada kesalahan prosedur dalam tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan di Maluku Tengah tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku pada 7 Desember 2021 lalu. Kericuhan ini bermula saat polisi sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku yang disinyalir melawan hukum.
Saat tengah melakukan penjemputan terhadap pelaku, polisi dihalangi oleh sejumlah massa. Kericuhan tak bisa terhindar hingga mengakibatkan sejumlah massa maupun anggota polisi mengalami luka-luka. Dalam insiden ini, dilaporkan 19 warga terkena luka tembak. (rn/red)
Sumber: menado.post

Baca Juga :  Warga Takengon Meninggal Dunia dalam Mobil di Aceh Utara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.