RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri meminta anggota Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) tetap selalu menjaga kekompakan, apalagi jika terdapat kekeliruan didalam wadah organisasi alangkah baiknya dilakukan musyawarah.
“Kami meminta agar JASA tetap menjaga kekompakan dan dimana ada kekeliruan jangan ada mis komunikasi, persoalan jangan dibahas di warung kopi, harus musyawarah supaya ada jalan keluar disaat ada permasalahan,” harap Fattah Fikri.
Ketua DPRK Aceh Timur yang juga dari Fraksi Partai Aceh ini menyampaikan hal itu didepan seluruh pengurus JASA Daerah lll Idi, Kabupaten Aceh Timur yang baru saja digelar pelantikan pada Kamis, 2 Maret 2023 di aula Serbaguna, Komplek Pendopo Bupati Aceh Timur.
Pada acara itu dihadiri oleh Sekertaris Komisi VI Tgk Muhammmad Yunus, Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri, Anggota DPRK Aceh Timur dari Komisi E Yahya Ys, Panglima Daerah Noval atau Fit 88 serta Panglima Budi, serta Ketua JASA Aceh Timur Tgk Fahmi (Tu Mi), dan sejumlah mantan kombatan di Wilayah Peureulak.
Organisasi JASA Daerah III IDI ini dinakhodai oleh Muhammad Nasir sebagai ketua, dan wakilnya Muhammad Fadil. Pelantikan Pengurus dilakukan langsung oleh Pembina Pusat JASA Muhammad Jhon SH.
Dalam pidatonya Muhammad Jhon mengatakan, wadah JASA bertujuan mempererat tali silahturahmi sesama anak kombatan GAM. Selain itu wadah ini berfungsi sebagai wadah pembinaan bagi anak-anak Syuhada yang selama ini terabaikan serta turut mendorong agar terealisasinya perjanjian MOU Helsinki.
“Saya berharap kepada segenap jajaran KPA-PA dengan terbentuknya satu wadah Organisasi ini bisa meningkatkan SDM para Aneuk Syuhada serta meningkatkan kepedulian yang tinggi terhadap anak-anak Syuhada, baik yang dikota maupun di Desa-desa ataupun yang berada di pedalaman kampung,” harap Jhon.
Ia juga mengajak segenap mantan kombatan Gerakan Aceh Mardeka (GAM) dan seluruh lapisan masyarkat untuk mendukung kinerja Ketua Daerah yang terpilih, agar bisa melaksanakan tugasnya secara transparansi dan menjujung tinggi nilai-nilai dan norma-norma Aqidah,” pungkas Muhammad Jhon. (rn/red)
Editor Mahyuddin