RILIS.NET, LANGSA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan para Alumni yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI) di Kota Langsa ramai-ramai mendatangi Polres setempat, pada Jumat, 4 Agustus 2023 pagi, untuk melaporkan akun Facebook Usman Udin.
Akun media sosial Facebook atas nama Usman Udin ini dianggap telah menghina logo HMI, dengan cara mengedit logo HMI dan menggantikannya dengan lambang ataupun logo PKI.

Sebelumnya, Akun Facebook atas nama Usman Udin ini memposting gambar salah seorang Alumni HMI Cabang Langsa, dengan menulis caption kempot panik, serta menandai sejumlah akun lainnya.
Gambar Alumni yang memakai Gordon HMI ini, logo HMI-nya diedit oleh akun Usman Udin dan digantikan dengan lambang PKI.
Karena merasa telah menghina lembaga yang di-identik dengan hijau hitam ini, akhirnya para pengurus HMI dan KAHMI yang ada di Kota Langsa membuat laporan polisi, dan mendesak pihak berwajib untuk mengusut dan menangkap pelaku.
Sejumlah Alumni HMI di Kota Langsa yang dimintai keterangannya oleh RILIS.NET membenarkan bahwa akun Usman Ubit telah dilaporkan secara resmi oleh para Alumni dan kuasa hukum yang ditunjuk yakni, Hasan Basri dan Dian, pada Jumat (4/8/2023), pagi.

“Tadi pagi puluhan Alumni dan kader Hmi bersamaan mendatangi Polres Langsa, dan sejumlah lainnya perwakilan dan pengacara membuat laporan,” sebut Syamsuddin yang juga mantan Ketua HMI kepada media.
Kecaman terhadap pelaku pun akhirnya tak terbendung, para Alumni HMI disejumlah daerah juga mendesak pihak berwajib agar segera menangkap pelaku.
“Kami mendesak agar pihak berwajib dapat mengusut kasus ini dan serius menanggapi laporan teman-teman atas penghinaan itu. Perlu diketahui PKI itu adalah musuh HMI, bahkan yang meminta HMI dibubarkan juga PKI pada zamannya dulu, dan ini telah melukai semua Alumni dan kader Hmi yang ada di Indonesia. Untuk itu pihak berwenang yakni Polres Langsa kita minta agar mengungkap dan menangkap pelaku,” harap salah seorang Presidium MD KAHMI Aceh Timur Mahyuddin Kubar. (rn/rd)
Editor: Redha