Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pengacara YDBUL Minta PN Langsa Bertanggung Jawab Atas Kelirunya Eksekusi Aset

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 22, 20232 Mins Read
Pengacara YDBUL Minta PN Langsa Bertanggung Jawab Atas Kelirunya Eksekusi Aset Februari 22, 2023
Pengacara YDBUL Muslim A Gani SH (Foto: for rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Pengacara Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) Muslim A Gani meminta Pengadilan Negeri (PN) Langsa bertanggung jawab atas kelirunya eksekusi aset.

Menurut Muslim A Gani, pasca eksekusi riil PN Langsa beberapa waktu lalu terhadap aset YDBUL di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bustanul Ulum, yang saat ini dikuasai oleh Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) mengakibatkan proses akademik dan administrasi masih lumpuh hingga saat ini.

“Seyogyanya persoalan tersebut dapat dijelaskan oleh PN Langsa apakah pengambilalihan izin STIKES masuk dalam poin putusan. Kita ingin tahu bagaimana sikap PN terhadap keberlangsungan kegiatan akademik dan administrasi di STIKES, karna sampai saat ini kami tidak akan pernah menyerahkan izin kepada pihak YDBU karna tidak ada dalam putusan hukum,” jelas pengacara YDBUL kepada RILIS.NET, Rabu (22/2).

Baca Juga :  Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas ke Tempat Wisata Aman dan Lancar

Muslim A Gani juga menjelaskan, saat ini ketua YDBU 2018 telah melantik anaknya yang bernama drg Nabil Fityan Mubarak sebagai ketua STIKES meskipun bukan dari kalangan dosen pengajar.

Namun, terkait dengan penjelasan dari pengacara YDBUL ini RILIS.NET belum mendapatkan keterangan resmi dari ketua YDBU.

Sementara itu, ketua PN Langsa melalui Humas PN Langsa, Iman Harrio Putmana SH MH yang dijumpai wartawan ini diruang kerjanya mengatakan, persoalan YDBU sudah selesai sejak PN Langsa melakukan eksekusi YDBUL.

Baca Juga :  Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba

“Eksekusi yang dilakukan adalah semuanya, karena pokok perkaranya adalah Yayasan, jadi semua yg ada diyayasan menjadi milik YDBU,” terang Humas PN Langsa.

Iman Harrio menambahkan, bahwa PN Langsa melakukan eksekusi sudah sesuai dengan putusan. “Jadi silahkan saja pengacara berbicara, kita tidak melarang dan alangkah baiknya statement yang dikeluarkan tidak membuat gaduh di masyarakat,” pungkasnya

Baca Juga :  Pemuda Cinta Aceh Desak Kajati Baru Tuntaskan Kasus Jembatan Kilangan Aceh Singkil

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRK Langsa Syaifullah SE yang dimintai tanggapannya melalui telepon seluler mengatakan, hendaknya persoalan pendidikan dapat diselesaikan dari hati ke hati agar mencapai kesepakatan bersama demi pendidikan yang lebih baik lagi di daerah kita.

“Saya tidak ingin banyak berkomentar terkait hal tersebut, tapi secara pribadi saya mengiginkan persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui hati nurani,” ucap Saifullah. (rn/skm)

 

Penulis: Sukma MT

Editor: Mahyuddin

Langsa PN Langsa YDBU YDBUL
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.