Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ 2023, Berikut Rinciannya

REDAKSIBy REDAKSIApril 22, 20242 Mins Read
Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ 2023, Berikut Rinciannya April 22, 2024
Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ Tahun 2023 (Foto: dok Humas DPRK Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023.

LKPJ Tahun 2023 Pemerintah Aceh Timur itu diterima oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, pada Senin, (22/4/2024).

Dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur itu, Pj Bupati menuturkan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Bupati dan Wakil Bupati wajib menyampaikan laporan LKPJ kepada Dewan yang terhormat,” kata Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin.

Baca Juga :  Diskoperidag Pastikan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur

Ia menambahkan, penyelenggaraan urusan-urusan pemerintah di Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan dan oleh karena itu, sebagai tindak lanjut capaian pertanggung Jawabannya harus disajikan dalam bentuk LKPJ.

“Dari sudut pandang kebijakan daerah, Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun pertama selaku Penjabat Bupati Aceh Timur dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan dengan merujuk pada dokumen RPK Tahun 2023 – 2026 yang masih melanjutkan RPJM tahun 2017 –2022, yang juga merupakan pertanggungjawaban kami sebagai Penjabat Bupati Aceh Timur untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagai kepala Daerah,” jelas Mahyuddin.

Baca Juga :  Lima Ruas Tol Sibanceh Siap Layani Pemudik Selama Libur Panjang

Penyelenggaraan urusan urusan pemerintahan terfokus pada penyampaian Visi, Misi dan prioritas daerah. Dari sudut pandang penganggaran daerah, pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur merencanakan pendapatan sebesar Rp. 1.814.125.464.835,00 dengan realisasi mencapai 97,17%. atau sebesar Rp.1.762.840.095.860,34.

“Adapun rencana belanja adalah sebesar Rp. 1.866.107.185.160,00 dengan capaian realisasi sebesar RP.1.786.822.409.89 atau mencapai 95,75 %,” papar Pj Bupati Aceh Timur.

Dari total belanja tersebut, menurutnya sebanyak Rp.968.674.239.474,00 telah digunakan untuk membiayai urusan – urusan wajib pelayanan dasar. dengan capaian realisasi sebesar Rp.915.552.223.438,58 atau mencapai 94,52% dari rencana belanja.

Baca Juga :  Seekor Gajah Liar Betina Mati di Aceh Timur

“Sedangkan untuk membiayai urusan wajib bukan pelayanan dasar telah dikuncurkan anggaran sebesar RP.135.961.839.162,00 dengan capaian realisasi sebesar Rp. 131.916.631.343,00 atau mencapai 97,02% dari rencana belanja. Sedangkan untuk membiayai urusan pilihan telah dikucurkan anggaran sebesar RP.33.563.140.454,00  dengan capaian realisasi sebesar RP.30.481.569.287,00 yang merupakan 90,82% capaian realisasi dari rencana belanja,” jelasnya.

Untuk membiayai urusan pemerintahan fungsi penunjang sebesar Rp.537.466.362.280,00 dengan capaian realisasi sebesar Rp.532.481.435.357,00 atau mencapai 99,07%, sebutnya. (rn/rd)

LKP 2023 LKPJ Bupati Aceh Timur Pj Bupati
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.