RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Pomdam Jaya: Praka HS & Praka J Terlibat Penganiayaan Maut Warga Aceh

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 28, 20233 Mins Read
Pomdam Jaya: Praka HS & Praka J Terlibat Penganiayaan Maut Warga Aceh Agustus 28, 2023
Ilustrasi TKP Penganiayaan. (Istockphoto/ilbusca)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan dua anggota TNI yang terilbat penganiayaan maut bersama anggota Paspampres Praka RM terhadap seorang pemuda dari Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) adalah Prajurit Kepala (Praka) HS dan Praka J.

Praka HS merupakan anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

“HS dari Topografi. J dari Kodam IM yang sedang BP (Bawah Perintah) di Jakarta,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8) malam.

Selain dua orang itu, salah seorang pelaku lainnya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” kata Irsyad.

Irsyad mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam hingga tewas, didasari motif pemerasan. Korban disebut merupakan pedagang obat ilegal. “Motifnya pemerasan, uang, uang,” katanya.

Baca Juga :  40 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan  di Nagan Raya

Sebelumnya, Fauziah, ibu korban, mengaku mendapat telpon dari pelaku untuk meminta uang tebusan Rp50 juta.

“Dia (Imam) nelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah kepada wartawan, Senin.

Fauziah menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya. Menurutnya, para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.

“Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya,” ujarnya.

Keluarga desak hukuman berat

Baca Juga :  Presiden Persiraja Ditetapkan Tersangka, Zulfikar SBY: Saya Dizalimi

Sementara itu di Aceh, Ibu korban penganiaya Imam Masykur (25) yang dilakukan komplotan oknum prajurit TNI hingga tewas, Fauziah meminta agar pihak terkait menghukum pelaku dengan berat.

Menurut Fauziah apa yang dilakukan oknum Paspampres tersebut cukup keji hingga meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga korban.

“Kami minta hukum ditegakkan, seberat-beratnya harus dihukum (pelaku) agar kejadian ini tidak terulang seperti yang dialami anak saya,” ujar Fauziah kepada wartawan di Aceh, Senin.

Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Fauziah tidak pernah mendengar bahwa anaknya memiliki utang-piutang, apalagi dengan aparat. Sehingga ia juga mempertanyakan letak kesalahan Imam Masykur.

“Salah anak saya di mana? kok sampai tega mereka menganiaya,” katanya.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Imam Masykur sempat menghubungi ibunya untuk meminta uang Rp 50 juta karena mendapat penyiksaan dari anggota Paspampres

“Dia (Imam) nelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah.

Baca Juga :  Warga Peureulak Dibekap dalam Kamar Saat Suaminya Pergi Melaut, Diduga Hendak Diperkosa

Namun, kata Fauziah, pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak korban selepas telepon permintaan uang tebusan itu. Begitupun rekan-rekan korban kesulitan untuk melacak Imam.

Kasus itu juga sempat dilaporkan rekan korban ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Namun, pihak keluarga mengetahui Imam telah meninggal dunia pada 24 Agustus.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh dihukum mati.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (28/8).

 

Sumber: CNN Indonesia

Imam Maskur Pemuda Bireuen Penganian Maut Pomdam Jaya Praja HS Praka J R Manik Warga Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja, Lampulo

Oktober 4, 2023

Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia

Oktober 4, 2023

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Oktober 3, 2023

Jalan Lintas Banda Aceh – Calang akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya!

Oktober 2, 2023

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

September 30, 2023

Seorang Pelajar di Aceh Tamiang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Langsat

September 29, 2023

DPRK Langsa Tetapkan 5 Komisioner KIP

September 29, 2023

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru Soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

September 29, 2023

Aksi Penembakan Massal Terjadi di Rotterdam,

September 29, 2023

Pergantian Ketua DPRA Bagian Kedigdayaan Mualem untuk ‘Lawan’ Pj Gubernur Aceh

September 28, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.