Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Olahraga

Presiden Persiraja Ditetapkan Tersangka, Zulfikar SBY: Saya Dizalimi

REDAKSIBy REDAKSIApril 19, 20232 Mins Read
Presiden Persiraja Ditetapkan Tersangka, Zulfikar SBY: Saya Dizalimi April 19, 2023
Presiden Persiraja Zulfikar SBY (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Presiden Club sepak bola Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, ini terkait pembelian klub Persiraja dengan menggunakan cek kosong.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, Zulfikar SBY ditetapkan sebagai tersangka setelah digelar perkara “Sudah kita lakukan gelar perkara, sebegaimana dikuatkan dengan alat bukti yang ada,” kata Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Rabu (19/4).

Baca Juga :  WHO Terbitkan Informasi Cepat Obat Pencegah TBC

Meski telah dilakukan penetapan tersangka namun Zulfikar belum ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Sebelumnya diberitakan, Zulfikar SBY dilaporkan ke Polresta Banda Aceh terkait pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju menggunakan cek kosong kepada Presiden Persiraja sebelumnya yakni Nazaruddin alias Dek Gam, yang juga anggota DPR RI asal Aceh.

Berdasarkan keterangan Zulfikar SBY kepada wartawan pihaknya mengaku telah membayar tahap pertama senilai Rp 350 juta, dan tahap selanjutnya Dek Gam meminta dibuatkan cek kosong.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI ke Jaksa

Sebelumnya Ustadz Zulfikar mengaku tidak miliki uang, namun kemudian Dek Gam meyakininya dengan iming-iming sponsor, subsidi dari liga serta penjualan tiket.

“Padahal sudah kami katakan tidak ada uang, tapi Nazaruddin Dek Gam mengiming-iming kami dengan janji akan membantu sponsor, akan adanya subsidi dari liga dan juga dari tiket Ternyata anggota DPR RI ini pembohong besar,” sebut Zulfikar.

Baca Juga :  Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Tak hanya itu, Ustadz Zulfikar juga menuding dirinya sengaja dikorbankan dan dijadikan tumbal politik.

“Saya dizalimi dan jadi korban tumbal politik untuk meraih suara pada Pemilu 2024 nanti,” sebutnya kepada wartawan. (*)

Dizalimi Presiden Persiraja Tersangka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

32 Tim Berlaga di Turnamen Piala Bupati Cup dengan Hadiah Rp100 juta

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.