RILIS.NET, LANGSA – Terkait kasus penari yang diduga berpakaian seksi di Trufle Box Cafe Resto Langsa beberapa waktu lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat, mengambil sikap dengan tetap menghormati pernyataan Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum.
“Sikap kita jelas, meminta Pemko Langsa untuk menutup tempat tersebut, karena ada adegan yang bertentangan dengan Syariat Islam dan sudah membuat resah masyarakat. Akan tetapi, jika setelah di telaah kembali oleh Pemko dan berkesimpulan tidak menutup tempat usaha dengan adanya beberapa pertimbangan, maka kami dari MPU juga menghargai, yang pada prinsipnya, jangan terulang kembali kejadian, tidak saja di Trufle Box, tapi juga di tempat lain dalam wilayah Kota Langsa,” ujar Ketua MPU Langsa Tgk Salahuddin kepada RILIS.NET, Senin (13/3).
Tgk Salahuddin menambahkan, kita tidak melihat siapa pemilik dari usaha tersebut, supaya ini tidak menjadi pembiaran berkelanjutan hingga menjadi contoh bagi pengusaha cafe lainya di Kota Langsa.
Menurut Tgk Salahuddin, semua persoalan yang bertentangan dengan Syariat Islam, harus diselesaikan dengan peraturan (undang undang) yang berlaku di Kota Langsa.
Sebelumnya, Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid menyampaikan sikapnya kepada wartawan saat dijumpai pada acara pelantikan PSBL Langsa beberapa waktu lalu.
Menurut Said Mahdum, tidak perlu harus menutup tempat usaha, karena kejadian tersebut adalah diluar sepengetahuan pemilik Cafe. “Karena gak mungkin yang punya cafe membiarkan hal yang mencoreng nama syariat islam ditempat usahanya sendiri,” terang Said Mahdum.
Menurutnya, pemilik cafe merupakan orang yang punya finansial lebih, jadi jangan gara-gara perempuan itu, dia harus tutup usahanya dan sekitar 30 orang pekerja di Trufle Box akan kehilangan lapangan kerja.
“terkait sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pihak lainnya yang mendesak agar segera menutup Truffle Box, merupakan sebuah kekeliruan, tidak cerdas dan pola pikir yang salah karena akan memiliki dampak yang besar,” sebut Said Mahdum.
sedangkan pelaku yang berjoget dengan mengumbar aurat, tambahnya, mereka sudah melakukan permohonan maaf lewat video.
“kita harus netralkan situasi, jangan suruh tutup ini tutup itu, karena ada orang makan di situ, para pelaku yang melanggar Syariat ini seharusnya dipanggil, jika perlu kita siram air paret,” tegas Pj Walikota Langsa Said Mahdum. (rn/skm)