RILIS.NET, BANDA ACEH – Terkait adanya slot PPPK untuk guru agama non muslim di Kota Lhokseumawe yang sampai mencapai 15 orang, dan akan disebarkan pada sejumlah sekolah SD dan SMP dalam wilayah Kota Lhokseumawe, kembali menuai protes.
Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh asal daerah pemilihan Aceh Timur Tgk Muhammad Yunus dengan tegas menolak pegawai PPPK yang lulus 2022, yang beragama Kristen.
“Ini bukan berbicara persoalan toleran, tetapi ini persoalan Aqidah, bicara soal toleran kami sangat toleran, tapi ini sudah sangat keterlaluan mereka seolah-olah mengejek kami dengan penempatan tersebut karena di Aceh ada syariat islam,” ungkap Tgk Yunus dalam pernyataannya yang diterima redaksi RILIS.NET pada Jumat, (4/11/2022), malam.
Menurut Abon, sapaan akrab Tgk Yunus sebelumnya juga ada guru SMA, SMK sejumlah 27 orang dari agama lain, namun setelah adanya komunikasi dengan Mendikbud dan berkat perjuangan Badan Kepegawaian, Disdik Aceh serta DPR Aceh hal itu terang Abon, berhasil ditolak, namun hal itu kembali terjadi.
“Kami mohon kepada pemerintah pusat melalui Mendikbudnya hargailah ke khususan kami, lebih-lebih dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 Ayat 1 menyatakan, setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama, sesuai dengan agama yang dianutnya, dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” ungkap Tgk Yunus.
Oleh sebab itu, Tgk Yunus secara tegas menolak pegawai tersebut, karena menurutnya Aceh mayoritas muslim. “Seandainya pun ingin ditempatkan, carilah sekolah-sekolah yang menurut Agama mereka, kita mengharapkan MPU, Dinas Syariat Islam dan juga MPD jangan menutup mata, masalah ini, dan kita juga menghimbau Kabupaten/kota lainnya supaya dapat mengecek pegawai PPPK 2022, jangan sampai terjadi seperti di Lhokseumawe,” harapnya.
Sebelumnya, data tenaga pendidik tersebut turut dibongkar oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf seperti dilansir oleh sejumlah media pada Kamis (3/11/2022) malam, menurutnya, banyaknya slot PPPK untuk tenaga guru non muslim ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pemko Lhokseumawe wajib dipertanyakan.
Adapun tenaga guru agama non muslim di Pemko Lhokseumawe yaitu Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SDN 2 Banda Sakti, Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SDN 14 Banda Sakti), Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SMPN 1 Lhokseumawe).
Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SMPN 5 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SDN 3 Banda Sakti), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 OrangĀ (SDN 1 Muara satu).
Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang(SMPN 6 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SMPN 5 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 6 Muara Satu), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orangĀ (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 6 Banda Sakti).
Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN Arun), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 2 Muara Dua), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN Muara Dua). (rn/rd)