Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Warung Nasi Digrebek, Polisi Dapati Warga Sedang Asik Makan Siang di Bulan Ramadhan

REDAKSIBy REDAKSIMaret 30, 20231 Min Read
Warung Nasi Digrebek, Polisi Dapati Warga Sedang Asik Makan Siang di Bulan Ramadhan Maret 30, 2023
Polis grebek rumah makan yang menjual nasi pada siang hari saat puasa ramadhan di Bener Meriah, Rabu (29/3/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BENER MERIAH – Sejumlah warga didapati sedang makan siang di bulan Ramadhan di sebuah warung nasi yang digrebek polisi pada Rabu (29/3), di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Akibatnya, pemilik warung makan pun dikenakan hukum adat, yang berlaku di daerah setempat.

“Hukum adat ini kita terapkan berdasarkan hasil kesepakatan aparatur kampung Tawar Sedenge. Disaat warung itu kepergok, kita memanggil para aparatur kampung,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal.

Baca Juga :  BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Menurutnya, hukum adat tersebut akan dilaksanakan pada malam hari, dengan membuat surat pernyataan dan edukasi tentang aktivitas pedagang selama bulan Ramadan.

“Kita terus melaksanakan patroli saat siang hari ke warung – warung makan dan kafe dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” sebut Jufrizal. (rn/rd)

Grebek Rumah Makan Ramadhan Siang Hari Warga Sedang Makan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.