RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita Foto

1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan, Skemanya Mirip Subsidi Gaji

REDAKSIBy REDAKSISeptember 18, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan, Skemanya Mirip Subsidi Gaji September 18, 2020
Ilustrasi/google
RILIS.NET, Jakarat – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer. Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

“Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji,” ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).

Saat ini, pegawai honorer juga sudah ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program subsidi gaji.

Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Adapun secara keseluruhan hingga 14 September 2020, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.


Sumber: Kompas
Baca Juga :  T. Didi Farisha: BKPSDM Memudahkan Pelayanan Birokrasi Secara Fleksibel
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Staf Ahli Bupati: PII Organisasi Konkrit Terhadap Dunia Pendidikan Islam

Juni 23, 2022

Toke AW Disebut Penyumbang Dana dan Senpi M16 dalam Kasus Penembakan Dua Warga Aceh Besar

Juni 20, 2022

3 Warga Aceh Tewas Tabrakan 2 Bus di Jalinsum Sumut

Juni 20, 2022

Ulama Kharismatik Aceh Abu Lueng Angen Meninggal Dunia

Juni 19, 2022

Pensiunan PNS Pidie Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Juni 17, 2022

Asa Kadisdik Aceh untuk “Anak Emas” di Penutupan KOSN PDBK

Juni 16, 2022

HMI Cabang Langsa Gelar Kegiatan Training Raya Tingkat Nasional

Juni 14, 2022

Sepeda Motor Tabrak Truk di Aceh Besar, Dua Orang Meninggal Dunia

Juni 11, 2022

Kondisi Jenazah Eril Ditemukan Wangi Eucalyptus, Apa itu Eucalyptus?

Juni 10, 2022

Pernyataan Lengkap KBRI Bern Soal Penemuan Jasad Eril

Juni 9, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.