RILIS.NET adalah situs berita media online (Daring) yang berkantor di Provinsi Aceh, Indonesia, dan memberitakan berbagai informasi faktual secara tajam dan berimbang. Media ini resmi didirikan pada 13 Juni 2020 sesuai Akta Notaris, dan dibawah payung hukum PT Rilis Cipta Mediana. Sesuai Putusan KEMENKUMHAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0028373.AH.01.01.TAHUN 2020, tanggal 19 Juni 2020.
Dalam menjalankan tugasnya, segenap jajaran redaksi dan wartawan RILIS.NET tetap berpegang teguh pada prinsip kredo: jurnalisme jalan tengah dan independen, mengedepankan azas praduga tak bersalah dan prinsip keseimbangan dalam penyajian berita.
Dalam aktivitas jurnalistiknya media RILIS.NET, berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, Etika Pers, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1966, tentang ketentuan-ketentuan pokok pers serta Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Fauji Yudha Fahruddin (Wartawan Utama)
- Muhammad N Marzuki
Direktur Usaha/Iklan
- Marya Dyana
Tim Redaktur
- Munawar
- Mahyuddin
- Eka Wibowo
- M Haris Shalaziq
Editor
- Redha
- Mahyud
- Musliadi
Penasehat Hukum
- Safaruddin, SH (YARA)
Wartawan
- Safrizal
- Redha
- Muhammad
- Musliadi
- Mauli Aqbar
- Nasir
- Haris
- M Jailani
- Sofyan Noor
- Fajar
- Eka Wibowo
- Putri Rizki
- Adam Manutila
Video
- Mauli Aqbar
- E Wibowo
- Jajang Mochamad Ramdan
- Haris Shalaziq
- Muhammad Kaderi
Desain Grafis
- Indra Bayu Segara, ST
- Jajang Mochamad Ramdan
Perwakilan Redaksi Biro Aceh Timur: Jl. Medan – Banda Aceh, Simpang Kantor Pos Idi Rayeuk, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Indonesia 24454