Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Nasional

4 Pulau Sengketa Aceh – Sumut Disebut Dekat dengan Ladang Migas

REDAKSIBy REDAKSIJuni 12, 20252 Mins Read
4 Pulau Sengketa Aceh - Sumut Disebut Dekat dengan Ladang Migas Juni 12, 2025
Ilustrasi. Sengketa 4 pulau Aceh-Sumut disebut kaya sumber daya alam. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Sebanyak 4 pulau sengketa antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh yang kini masih diributkan ternyata berdekatan dengan wilayah kerja (WK) migas Offshore West Aceh (OSWA) yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Kepala BPMA Nasri Djalal mengatakan hanya saja wilayah 4 pulau itu tidak termasuk dalam wilayah kerja OSWA dan belum ditemukan cakupan data seismic terkait potensi migas di dalamnya.

“Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja (WK) Offshore West Aceh (OSWA) dan tidak termasuk ke dalam WK OSWA yang merupakan WK terdekat yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh,” kata Nasri Djalal kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/6).

Baca Juga :  KPU: Empat Calon Kepala Daerah Meninggal Dunia

Namun demikian untuk empat pulau tersebut belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif.

Namun demikian untuk empat pulau tersebut belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif.

“Kami mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi Migas bisa diidentifikasi lebih jelas,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik mengatakan pihaknya masih mencari data akurat soal potensi migas di wilayah 4 pulau yang masih bersengketa itu apalagi di perairan tersebut pernah menjadi wilayah kerja migas.

Baca Juga :  Suspect Corona COVID-19 di Indonesia yang Meninggal Jadi 3 Orang

“Kami lagi cari data akurat, memang itu pernah menjadi wilayah kerja migas. Potensinya memang pernah ada sumur-sumur (migas) tua, tapi informasinya lagi kami gali kembali,” kata Taufik kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau yang berada di perbatasan Aceh-Sumut masuk dalam status administrasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Status administratif itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Putusan itu mendapat reaksi penolakan dari warga Aceh yang mengklaim pulau-pulau tersebut milik Aceh yang memiliki historis panjang dari dasar dokumen hukum dan catatan agraria seperti SK Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh Nomor 125/IA/1965.

Baca Juga :  Ganjar Deklarasi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Kemudian bukti surat kuasa dari Teuku Djohandsyah bin Teuku Daud kepada Teuku Abdullah bin Teuku Daud pada 1980 hingga adanya kebun yang digarap oleh warga Aceh.

Lalu sejumlah infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, seperti tugu selamat datang, tugu koordinat yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga yang dibangun pada tahun 2015. (*)

 

 

Sumber: CNN Indonesia 

4 Pulau Aceh Ladang Migas Sengketa Sumut
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Istana Siapkan Perpres Soal Ojol, Atur Soal Perlindungan Mitra

Oktober 24, 2025

Daftar 17 Kajati yang Dirombak Jaksa Agung

Oktober 13, 2025

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

Agustus 31, 2025

Kapal Maling Ikan Asal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka Ditangkap

Agustus 4, 2025

Prabowo Putuskan 4 Pulau Sah Milik Aceh

Juni 17, 2025

Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

Juni 15, 2025

Dek Gam Minta Tito Jangan Buat Gaduh, Kembalikan Empat Pulau dari Sumut ke Aceh

Juni 11, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kodam Siliwangi: 11 Orang Tewas dalam Insiden Ledakan di Garut

Mei 12, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.