Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Dunia

567 Warga Asing Ditahan di Malaysia, Termasuk Puluhan WNI

REDAKSIBy REDAKSIDesember 30, 20231 Min Read
567 Warga Asing Ditahan di Malaysia, Termasuk Puluhan WNI Desember 30, 2023
Ilustrasi(Foto:Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Departemen Imigrasi Malaysia menahan 567 warga negara asing karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Mereka yang ditahan dalam operasi di sebuah apartemen di Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia pada Sabtu (30/12) dini hari itu termasuk puluhan warga negara Indonesia (WNI).

Dilansir media Malaysia, Bernama dan The Star, Sabtu (30/12/2023), Direktur Imigrasi Kuala Lumpur Syamsul Badrin Mohshin mengatakan operasi tiga jam yang dimulai pukul 01.15 itu dilakukan setelah seminggu pengumpulan intelijen sebagai tanggapan atas keluhan warga tentang masuknya orang-orang asing ke wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kamp Rohingya Terbakar, Ribuan Pengungsi Kehilangan Tempat Tinggal

“Dalam operasi tersebut, 1.000 orang asing diperiksa dan 252 warga Bangladesh, 163 warga Nepal, 75 warga negara Myanmar, 72 warga Indonesia, empat warga Filipina, dan satu warga negara India ditahan karena berbagai pelanggaran imigrasi termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” ujar Syamsul Badrin.

“Semua warga negara asing berusia antara empat bulan hingga 55 tahun itu telah dibawa ke depo tahanan imigrasi di Bukit Jalil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan usai operasi penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Pernah Jabat Dandim 0104 Aceh Timur, Brigjen TNI Mohammad Hasan Jadi Danjen Kopassus

Syamsul Badrin mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa orang-orang asing tersebut tinggal di rumah-rumah, di mana delapan hingga sepuluh orang berbagi satu unit, dengan harga sewa bulanan mulai dari RM1.000. (*)

 

Sumber: detik

Malaysia Warga Asing WNA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Kedubes Iran Beberkan Kondisi Terkini Iran, Pengganti Khamenei-Korban

Maret 9, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Perundingan AS-Iran Jumat Dibatalkan, Risiko Eskalasi Meningkat

Februari 6, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.