Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Penipu Berkedok Rumah Dhuafa di Bireuen Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 7, 20232 Mins Read
Penipu Berkedok Rumah Dhuafa di Bireuen Diringkus Polisi September 7, 2023
Penipu Berkedok Rumah Dhuafa Diringkus Polisi di Bireuen, (Foto: Polres Bireuen )
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BIREUEN – Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Bireuen menangkap SA (39) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, karena diduga telah menggelapkan uang pembangunan rumah dhuafa.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam mengatakan, pelaku diringkus pada 1 September 2023 lalu, di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia Medan sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  BNN Ungkap Kasus Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Satu Oknum TNI Iskandar Muda Ditangkap

“Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi, serta pemeriksaan saksi dengan menemukan dua alat bukti permulaan tentang tindak pidana penipuan berkisar Rp1,560 Miliar lebih,” sebut Zia, Kamis (7/9/2023).

Dari perbuatannya itu sambung Zia ada 300 masyarakat yang mnjadi korban. Korban memberikan uang Rp10 juta rupiah kepada pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dan keterangan saksi-saksi pelaku mengarah kepada SA, karena ada informasi bahwa pelaku mau melarikan diri ke luar negeri, lalu tim penyidik melakukan profiling dan mapping untuk mengetahui keberadaan tersangka, sehingga diketahui tersangka sedang berada di wilayah Wilayah Medan.

Baca Juga :  Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Pidie Dibekuk Polisi

“Kita bergerak kesana dan kembali melakukan profeling dan mapping untuk menemukan titik keberadaan tersangka untuk ditangkap,” ujarnya

Dikatakan Zia, setelah dilakukan penangkapan, SA dibawa ke Polsek Helvetia Medan, untuk dilakukan pemeriksaan awal dan tersangka juga mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa diperkirakan mencapai Rp1,560 miliar.

“Turut juga mengamankan barang bukti berupa satu buku Tabungan BNI, satu buah paspor, satu kartu ATM BSI, satu kartu ATM BNI, dan satu unit Hp android Merk Oppo,” tandasnya. []

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu di Pidie
Bireuen Diringkus Polisi Penipu Berkedok Rumah Dhuafa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Brigjen Pol Latif Usman Dilantik Sebagai Wakapolda Aceh

Oktober 21, 2026

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel untuk Amankan Mudzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi

Oktober 9, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi, TNI-Polri dan Pemda Aceh Siapkan Pengamanan

Oktober 8, 2026

Kapolda Aceh Hadiri Sertijab Sejumlah PJU di Mabes Polri 

Oktober 3, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.