Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Caleg DPO Polda Aceh Diamankan di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSINovember 16, 20232 Mins Read
Caleg DPO Polda Aceh Diamankan di Aceh Timur November 16, 2023
Ilustrasi Caleg/net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dari partai PKB di Kabupaten Aceh Timur berinisial ZL (34) warga Kecamatan Idi Rayeuk, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba karena sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres  Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH dalam keterangannya yang diterima RILISNET pada Kamis, 16 November 2023.

Kapolres menerangkan, berdasarkan adanya berita di media online dan media sosial terkait ZL yang merupakan DPO narkoba maju sebagai Caleg DPRK Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur memerintahkan kepada Kasatresnarkoba untuk melakukan konfirmasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh tentang kebenaran berita tersebut.

Baca Juga :  Hentikan Peredaran 179 Kg Narkoba, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan

“Dari hasil konfirmasi, diperoleh keterangan benar adanya bahwa ZL ditetapkan sebagai DPO oleh Ditersnarkoba Polda Aceh sejak tanggal 20 nopember 2022,” terang Kapolres Aceh Timur.

Menurutnya ZL masuk dalam DPO/140/XI/RES42/2022/Ditresnarkoba Polda Aceh tanggal  20 November 2022.

Setelah memperoleh keterangan itu, Kapolres Aceh Timur kembali memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap ZL.

Baca Juga :  Penceramah Yahya Waloni Telah Bebas

Pada hari Rabu, tanggal 15 Nopember 2023 sekira pukul 15.00 WIB, ZL berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Aceh yang menerbitkan DPO.

“Jadi kami sampaikan kepada rekan rekan media, sebelum memperoleh informasi bahwa ZL ini masuk dalam DPO, Polres Aceh Timur tidak pernah melakukan penangkapan dan tidak pernah menerbitkan DPO atas nama ZL. Sedangkan DPO yang beredar di media sosial itu dikeluarkan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Program PSR di Aceh Timur Diduga Bermasalah, LSM KANA Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

Terkait terbitnya SKCK atas nama ZL, Kapolres menyampaikan bahwa, siapa saja bisa mengajukan permohonan SKCK, walaupun si pemohon dalam keadaan bermasalah. Tetapi dalam keterangannya dicantumkan bahwa si pemohon pernah atau sedang menjalani proses hukum.

“Contohnya begini, misal masyarakat ingin membuat SKCK, kami pihak Kepolisian tetap akan menerbitkan, namun di dalam SKCK itu nanti akan dicantumkan apakah si pemohon tidak dalam masalah hukum, sedang proses hukum atau sudah pernah menjalani proses hukum,” pungkas Kapolres. (rn/red)

 

Editor: Redha 

Aceh Timur Caleg Diamankan DPO
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.