Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 8, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik Februari 8, 2020
Tim Gambungan Polres Langsa Bersama Tersangka Yang Berhasil Dilumpuhkan (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur – Empat tahun diburu, Tim gabungan Polres Langsa yang terdiri dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim akhirnya berhasil meringkus DPO kasus pembunuhan Zainuddin (43), Keuchik Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Rabu (3/8/2016) lalau.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arif S Wibowo, SIK kepada media mengatakan, tersangka AG (40) terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

Sebut Arif, saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan mencoba menikam anggota polisi dan berupaya ingin kabur dari sergapan petugas.

“Upaya paksa di lakukan petugas terhadap tersangka, sebab melakukan perlawanan terhadap petugas dengan terukur,” kata Arif S Wibowo kepada media pada Sabtu (8/2/2020).

Kasus itu bermula saat Zainuddin keuchik Alue Kol ditemukan Rabu (3/8/2016) malam, tewas bersimbah darah setelah lehernya digorok oleh tetangganya sendiri yang berinisial AG itu di kebun miliknya yang ada dikawasan itu.

Korban pertama sekali ditemukan oleh anaknya bersama warga setempat yang mencari Keuchik ke kebun tempat korban biasa bekerja.
Baca Juga :  5 Hari Terombang Ambing di Laut, Warga Thailand Diselamatkan Nelayan Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.