Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan di Kantor KONI Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMaret 14, 20241 Min Read
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan di Kantor KONI Aceh Timur Maret 14, 2024
Polisi amankan sejumlah orang terkait dengan kerusakan di kantor KONI Aceh Timur (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan 8 (delapan) para terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap Ketua dan anggota KONI Kabupaten Aceh Timur. Kamis (14/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal SE SH mengatakan, delapan orang terduga pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya memperoleh laporan dari saudara FI selaku korban, dan pelapor terkait pengrusakan dan penganiayaan terhadap dirinya selaku Ketua KONI Aceh Timur, dan anggotanya yang terjadi di Kantor KONI Aceh Timur pada hari Rabu, (13/3/2024) kemarin di gedung Idi Sport Center (ISC),” kata Rizal.

Baca Juga :  Lembu Milik Warga Aceh Timur Dimangsa Harimau 

Disebutkan, kini delapan terduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat ini.” Terang Kasat Reskrim melalui siaran pers yang dikirim kesejumlah media pada Kamis. (rn/red)

Editor: Redha

Diamankan Diduga KONI KONI Aceh Timur Polisi Sejumlah Pelaku
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.