Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

REDAKSIBy REDAKSIOktober 8, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat Oktober 8, 2019
Muzakir Manaf. Foto:Ist (ajnn)

rilisNET, Banda Aceh – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) memanggil Muzakir Manaf untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan surat panggilan nomor 258/SP_Aceh/IX/2019 tanggal 23 September 2019, Muzakir Manaf diminta untuk hadir pada Senin 7 Oktober kemarin ke kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam surat itu disebutkan, Muzakir Manaf dipanggil dalam rangka penyelidikan proyutisia sesuai pasal 19 ayat 1 huruf d UU No 26 tahun 200. Surat tersebut ditanda tangani Ketua Tim Adhoc penyelidikan pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh, Khairul Anam.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM telah membentuk Tim Adhoc penyelidikan pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh (selanjutnya disebut Tim Aceh) dengan SK Nomor 018/KOMNAS HAM/XI/2013 tanggal 8 November 2013 yang terakhir diperpanjang dengan SK Ketua Komnas HAM No009/KOMNAS HAM/VII/2019 tanggal 2 Juli 2019.


Sumber: AJNN.net

Baca Juga :  Menteri Libanon Ungkap Penyebab Ledakan Besar di Beirut
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.