Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tolak Perubahan UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Geruduk DPRA

REDAKSIBy REDAKSISeptember 25, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tolak Perubahan UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Geruduk DPRA September 25, 2019
Mahasiswa UIN Ar Raniry sedang menuju depan gedung utama DPR Aceh. Foto: AJNN.Net/Rahmat Fajri

rilisNET, Banda Aceh – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh melancarkan aksi demo ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (25/9).

Saat aksi berlangsung, di dalam gedung utama DPRA juga sedang berlangsung sidang paripurna Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020. Hadir langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Aksi mahasiswa ke gedung legislatif tersebut dilancarkan karena mereka menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan yang sedang digodok dan disahkan DPR RI. 

Seperti RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP. Mahasiswa menilai UU perubahan tentang KPK tersebut telah mematikan semangat pemberantasan korupsi serta sudah melemahkan lembaga anti rasuah itu.

Koordinator aksi, Reza Hendra Putra dalam sikapnya meminta agar DPR Aceh mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan PERPPU pembatalan UU KPK, serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah diantaranya pasal 218, 220,241 dan pasal 340,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta kepada DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Serta menuntut negara mengusut dan mengadilioknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia. Jika aspirasi mereka ini tidak diindahkan oleh DPRA, mahasiswa mendesak lebih baik anggota dewan harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Apabila tidak dilaksanakan maka DPR Aceh harus mengundurkan diri,” pungkas Reza. Hingga saat ini, aksi mahasiswa masih terus berlangsung didepan gedung dewan. [ AJNN ]

Baca Juga :  Ainun Gadis Yatim Aceh Timur yang Lihai Sebagai Barista Kopi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.