Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tolak Perubahan UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Geruduk DPRA

REDAKSIBy REDAKSISeptember 25, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tolak Perubahan UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Geruduk DPRA September 25, 2019
Mahasiswa UIN Ar Raniry sedang menuju depan gedung utama DPR Aceh. Foto: AJNN.Net/Rahmat Fajri

rilisNET, Banda Aceh – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh melancarkan aksi demo ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (25/9).

Saat aksi berlangsung, di dalam gedung utama DPRA juga sedang berlangsung sidang paripurna Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020. Hadir langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Aksi mahasiswa ke gedung legislatif tersebut dilancarkan karena mereka menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan yang sedang digodok dan disahkan DPR RI. 

Seperti RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP. Mahasiswa menilai UU perubahan tentang KPK tersebut telah mematikan semangat pemberantasan korupsi serta sudah melemahkan lembaga anti rasuah itu.

Koordinator aksi, Reza Hendra Putra dalam sikapnya meminta agar DPR Aceh mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan PERPPU pembatalan UU KPK, serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah diantaranya pasal 218, 220,241 dan pasal 340,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta kepada DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Serta menuntut negara mengusut dan mengadilioknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia. Jika aspirasi mereka ini tidak diindahkan oleh DPRA, mahasiswa mendesak lebih baik anggota dewan harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Apabila tidak dilaksanakan maka DPR Aceh harus mengundurkan diri,” pungkas Reza. Hingga saat ini, aksi mahasiswa masih terus berlangsung didepan gedung dewan. [ AJNN ]

Baca Juga :  Polda Aceh Tegaskan Komitmen  Selesaikan Kasus Ipda YF secara Transparan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.