Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSISeptember 16, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa September 16, 2019
Foto: Pelaku Pencurian Bersama Barang bukti
rilisNET, Langsa – Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir. Dari sekian banyak kasus yang terjadi selama ini dibeberapa daerah, akhiirnya polisi berhasil mengungkapkan kasus yang terjadi disebuah rumah kosong yang beralamat di Gang Indah, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (4/6) lalu.


Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK saat digelarnya press release , senin (16/9) mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian ban mobil itu berinisial RPS (37), warga Gang Damai, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama dilakukan Satreskrim Polres Langsa pada Jum’at, (13/9) Kemarin. 

“Berkat adanya informasi masyarakat, terduga pelaku tindak pidana pencurian ban mobil berhasil kita ringkus,” kata Kapolres dalam jumpa pers tersebut.

Baca Juga :  Razia di Aceh Timur, yang Tak Pakai Masker Langsung Dites Swab Antigen

Selain menangkap pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa 4 ban mobil Kijang Inova beserta velagnya, 1 kunci roda mobil dan sebuah dongkrak yang diamankan sebagai barang bukti.

“Menurut pengakuan RPS saat diperiksa, ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama temannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa,” tambah Kapolres.

Andy Hermawan juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dan selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan bagi para pelaku.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ 2023, Berikut Rinciannya

Maraknya kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir saat ini cukup meresahkan warga, walau kejadiannya bukan diwilayah hukum Langsa. Namun kali ini aksi yang dilakukan oleh komplotan itu berhasil diungkapkan oleh pihak Kepolisian Resort Langsa atas laporan yang pernah disampaikan oleh warga.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.