Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Minta Kemenlu Beri Pendampingan Hukum dan Biaya Perawatan untuk Korban Penembakan

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 30, 20252 Mins Read
Pj Gubernur Safrizal Minta Kemenlu Beri Pendampingan Hukum dan Biaya Perawatan untuk Korban Penembakan Januari 30, 2025
Pj Gubernur Aceh Safrizal. (Foto: Biro Adpim Setda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si menanggapi kasus penembakan oleh aparat Malaysia terhadap 5 pekerja migran Indonesia yang mana dua diantaranya merupakan warga Aceh.

Ia meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada para korban WNI.

“Pihaknya meminta KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” sebut Safrizal, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Sempat Dikabarkan Hilang, Gadis Aceh Timur ini Ditemukan Sedang Bekerja di Minimarket

Selain itu, Safrizal juga meminta Kemlu untuk mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

“Dalam hal ini, kita minta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” kata Safrizal.

Sebelumnya, kejadian penembakan lima pekerja migran Indonesia ini terjadi pada Jumat (24/01/2025) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu korban tewas dalam peristiwa itu, menurut Kemenlu RI berinisial B asal Riau.

Baca Juga :  Tiga Anak dan Satu IRT jadi Korban Gigitan Anjing Gila di Bener Meriah

Kemenlu Indonesia mengatakan,.korban bisa pulang setelah otopsi. B rencananya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (29/1/2025).

Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Dua korban luka lain asal Riau, yakni HA dan MZ yang juga berasal dari Riau. Sementara, dua korban luka asal Aceh, dalam pemberitaan media adalah MH dan AR.

Baca Juga :  Terungkap, Jasad Pria yang Ditemukan Tergantung di Aceh TimurĀ  Ternyata Muhammad AldiĀ 

KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia, Selasa (29/1/2025).

HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM. (*)

Ditembak Malaysia Pendamping Hukum Safrizal Warga Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Mei 12, 2026

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

Mei 11, 2026

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Mei 11, 2026

Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Mei 5, 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Mei 5, 2026

Mualem Lepas Kloter Perdana Calon Jemaah Haji Aceh, Ingatkan Bersihkan Hati dan Jaga Kesehatan

Mei 5, 2026

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

April 28, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.