Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 7 Orang Diamankan oleh Polda Aceh 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 14, 20252 Mins Read
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 7 Orang Diamankan oleh Polda Aceh  Agustus 14, 2025
Terkait keributan di kantor Dinas Perkim Aceh, 7 Orang diamankan. (Foto: dok Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –  Ditreskrimum Polda mengamankan sebanyak tujuh orang untuk diperiksa,  terkait keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketujuh orang itu diamankan guna dimintai keterangan mengenai peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

“Ada tujuh orang yang diamankan terkait keributan di Dinas Perkim. Saat ini, motifnya masih didalami, dan penyidik tengah mengungkap peran mereka satu per satu. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aksi premanisme,” ujar Kombes Pol Joko dalam rilis resminya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor, Belasan Barang Bukti Diamankan

Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Ia memastikan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak. Aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Tujuh WNA Diamankan Polisi Karena Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin
7 Orang Dinas Perkim Keributan Polda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.