Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 7 Orang Diamankan oleh Polda Aceh 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 14, 20252 Mins Read
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 7 Orang Diamankan oleh Polda Aceh  Agustus 14, 2025
Terkait keributan di kantor Dinas Perkim Aceh, 7 Orang diamankan. (Foto: dok Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –  Ditreskrimum Polda mengamankan sebanyak tujuh orang untuk diperiksa,  terkait keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketujuh orang itu diamankan guna dimintai keterangan mengenai peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Ketua KPA Sagoe Aramia Minta Polda Aceh Proses Cepat Kasus Laporan Dugaan Fitnah Cut Lem

“Ada tujuh orang yang diamankan terkait keributan di Dinas Perkim. Saat ini, motifnya masih didalami, dan penyidik tengah mengungkap peran mereka satu per satu. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aksi premanisme,” ujar Kombes Pol Joko dalam rilis resminya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Baca Juga :  Update Perolehan Medali POPDA, Aceh Timur Diposisi Kelima

Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Ia memastikan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak. Aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Anak Dibawah Umur
7 Orang Dinas Perkim Keributan Polda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.