Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir

REDAKSIBy REDAKSISeptember 2, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
RILIS.NET, Langsa – Kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial, SE diduga abaikan disposisi surat permintaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditanda tangani Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah SE tertanggal 12 Juli 2021.

Surat itu dilayangkan dengan nomor istimewa perihal penegasan pemberian LHP kepada Tuhan Peut Gampong Lhok Banie yang ditujukan kepada kepala Inspektorat Kota Langsa dan ditandatangani oleh Tuha Peut Zainal Arifin, Zainal, A Tokoh Masyarakat, Mukhtar Daud Mantan Geuchik dan Zubir, S.Pd.I yang ditembuskan kepada Walikota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Polres Langsa, Kejari Langsa.
Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
“Padahal surat tersebut telah disposisi Walikota Langsa, namun kepala Inspektorat Kota Langsa kenapa terkesan abai. Apa kepala Inspektorat tidak lagi menjalankan perintah Walikota Langsa selaku pimpinan tertinggi di dalam pemerintahan Kota Langsa”, tanya Zubir, S.Pd.I salah satu pemuda Gampong Lhok Banie, Kamis (2/9/21).
Menurut informasi yang diperoleh Zubir, bahwa ada 9 item yang menjadi temuan pihak Inspektorat Kota Langsa terhadap hasil laporan pemeriksaan penggunaan dana desa Gampong Lhok Banie, namun keterbukaan informasi publik terkesan di tutupi oleh kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial, SE.
Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
“Kalau tidak mampu memimpin Inspektorat silahkan mundur saja pak, atau kita minta Walikota untuk mengevaluasi kembali kepala dinas Inspektorat Kota Langsa yang diduga abaikan disposisi surat Walikota Langsa”, tegas Zubir.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial SE saat dihubungi via telepon seluler oleh RILIS.NET, Kamis (02/09/2021) terkait tudingan tersebut menjawab bahwa dirinya enggan berkomentar terkait permintaan LHP dari masyarakat Gampong Lhok Banie.
“Untuk sementara ini saya no comentlah permasalahan Gampong Lhok Banie”, tutup Syahrial. (rn/dhany)

Baca Juga :  Warga Minta Pihak Pos Langsa Berlaku Adil: Pos Juru Bayar BST, Bukan Penentu Aturan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.