Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polres Bireuen Kembali Musnahkan Ladang Ganja Seluas Enam Hektar

REDAKSIBy REDAKSISeptember 7, 20221 Min Read
Polres Bireuen Kembali Musnahkan Ladang Ganja Seluas Enam Hektar September 7, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BIREUEN – Polres Bireuen kembali memusnahkan ladang ganja seluas enam hektar di Pedalaman Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Narkoba Iptu Iskandar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di Pedalaman Bireuen. Setelah didalami ternyata benar, dan hari ini kami musnahkan,” kata Mike Hardy, dalam keterangannya, Rabu (7/9).

Baca Juga :  Tinjau Pulau Rondo, Kapolda Aceh: TNI-Polri Siap Amankan Pulau Terluar Indonesia

Mike Hardy mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lima jam jalan kaki untuk mencapai ladang ganja tersebut. Namun, kondisi jalan yang terjal dan berbukit tidak menyurutkan semangat tim untuk memberantas narkotika.

Sesampai di lokasi, ribuan batang ganja siap panen dicabut dan langsung dibakar di lokasi.

Mike Hardy berharap masyarakat bekerja sama dengan Polres Bireuen untuk memberantas narkoba untuk menyelematkan generasi muda. (*)

Baca Juga :  Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur
Bireuen Dimusnahkan Ladang Ganja Polres Bireuen
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.