Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

YARA dan LPAP Desak Kejati dan Kapolda Aceh Usut Bimtek di Kota Langsa

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 9, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

YARA dan LPAP Desak Kejati dan Kapolda Aceh Usut Bimtek di Kota Langsa Februari 9, 2021
Foto: Ketua YARA Langsa dan LPAP-RI

RILIS.NET, Langsa – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa dan Lembaga Pengawasan dan Advokasi Publik (LPAP) RI mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD), untuk kegiatan Bimtek bagi aparatur desa di Kota Langsa, yang digelar oleh lembaga LOPMMI di Banda Aceh.

Hal itu ditegaskan Ketua YARA Langsa H Abdul Muthallib dan Ketua LPAP Tgk Ibnu Hajar dalam rilis pernyataan bersama yang diterima media ini, Selasa 9 Februari 2021, sore.

Menurut Thallib, sapaan akrab ketua YARA Langsa ini, kegiatan itu diduga sebagai upaya untuk dapat menggerogoti uang negara ditengah kondisi daerah yang sedang dilanda wabah pandemi Covid-19.

Semestinya, refokusing anggaran desa itu harus lebih diutamakan untuk penanggulangan wabah pandemi seperti penanganan ekonomi masyarakat serta upaya lainnya yang dianggap lebih mendesak untuk dilakukan perbaikan ditengah masyarakat desa.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

“Kita mendesak kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kong-kalikong dalam penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek ini, apalagi dilakukan ditengah pandemi oleh pembaga lokal yang diduga tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari Kemendagri, dan anggaran desa itu sudah tentu sangat rawan dilakukan mark-up dengan berbagai modus operandi,” tegas Abdul Muthallib.

Untuk itu Thallib mendesak BPK-RI, Kejati Aceh maupun Kapolda agar melakukan penyelidikan kegiatan Bimtek yang diadakan oleh pihak ketiga yang lokasi kegiatannya dipindahkan ke Banda Aceh. Tak hanya itu, mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini juga meminta kepada penegak hukum agar dapat membongkar dugaan keterlibatan oknum pejabat lainnya di Pemerintahan Kota Langsa.

Baca Juga :  Jaksa Eksekusi Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat

“Kita minta Bimtek ini segera diusut karena dugaan penyelewengan anggaran desa itu sangat kuat melalui mark-up anggaran, apalagi kondisi kondisi ditengah pandemi seperti ini tidak cocok dilaksanakan Bimtek, dan terkesan sangat menghambur-hamburkan Dana Desa,” tegas Thallib yang juga Dosen di Fakultas Hukum Unsam Langsa.

Pernyataan serupa juga turut disampaikna oleh Ketua LPAP Tgk Ibnu Hajar, ia menduga lembaga itu tidak mengantongi izin dari Kemendagri untuk melaksanakan kegiatan itu, apalagi setiap pemateri belum tentu mengantongi sertifikasi tingkat nasional sebagai pemateri. 

“Kalau hanya Bimtek itu perlu dilaksanakan untuk aparatur desa masih ada pihak perintahan kota Langsa yang bisa menyelenggarakan dan tentu tidak harus ‘menguras’ anggaran desa melalui lembaga pihak ketiga yang tidak mengantongi rekomendasi dari Kemendagri dan Kementerian Desa terkait dengan penggunaan anggaran desa,” tandas Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Kegentingan BPJS Kesehatan

Sementara itu Ketua Lembaga LOPMMI yang dikonfirmasi media ini mengaku sedang berada di Banda Aceh, dan membenarkan adanya kegiatan Bimtek bagi aparatur desa dari Pemko Langsa, namun ia tidak menyebutkan berapa jumlah anggaran per peserta untuk mengikuti kegiatan itu. “Benar, ini hari pertama,” sebut Ketua Lembaga LOPMMI Edy Mukhti.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ikhwan Nul Hakim, SH, MH saat dikonfirmasi media ini pada Selasa sore, mengaku belum mengetahui adanya kegiatan itu, dan Ikhwan turut menanyakan kembali tentang dimana kegiatan itu dilaksanakan.

“Dimana kegiatan itu dilaksanakan, saya belum dapatkan informasi tentang ini,” ujar Kajari Kota Langsa Ikhwan Nul Hakim saat dikonfirmasi media ini. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.