Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan

REDAKSIBy REDAKSINovember 19, 20222 Mins Read
Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan November 19, 2022
Alat berat yang turut diamankan dari lokasi penambang emas
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH BARAT – Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan dua terduga _illegal mining_ atau penambang emas ilegal di Gampong Pante, Kecanatan Pante Cermen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (17/11).

Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penambangan ilegal yang sangat meresahkan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Setelah diselidiki, kata Sony, personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat langsung bergerak menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan MK (23) dan JM (36).

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, dua indang untuk oendulang emas, tiga ambal penyaring, dan dua plastik berisikan emas kotor.

Baca Juga :  Pomdam Jaya: Praka HS & Praka J Terlibat Penganiayaan Maut Warga Aceh

“Dua penambang emas ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya. Semuanya sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk dilakukan proses hukum,” kata Sony, dalam keterangannya di Polda Aceh, Sabtu, 19 November 2022.

Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku _illegal mining_. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak. (rn/ab)

Aceh Barat Dia Penambang Emas Diamankan Penambang Emas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.