Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Rumah Dinas Bupati Aceh Tenggara Diserang, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

REDAKSIBy REDAKSIMaret 25, 20232 Mins Read
Rumah Dinas Bupati Aceh Tenggara Diserang, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa Maret 25, 2023
Pendopo Bupati Aceh Tenggara (Foto: beritakini.co)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TENGGARA – Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa menyerang rumah dinas Bupati Aceh Tenggara dengan cara menerobos pagar pendopo dengan mobil pada Kamis (23/3), kemarin.

Penyerang diduga berjumlah dua orang tersebut, menerobos masuk dengan menabrak pagar gerbang pendopo bupati menggunakan mobil Alya warna putih, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi mengatakan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah mengamankan AK (34).

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Disekap Dalam Mobil Sebelum Dibuang ke Tepi Sungai, Uang dan Emas Pemuda Ini Raib

Pelaku yang diringkus merupakan warga Desa Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara diduga pelaku.

Menurut Bagus Pribadi, setelah mendapatkan laporan, personel Sat Reskrim langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian personel langsung melakukan penangkapan. Terhadap AK bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksan lebih lanjut.

Baca Juga :  Beredar Video Tak Senonoh, Pesta Ultah di Caffe TB Langsa Dikecam Warga

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka motif tersangka mendatangi pendopo bupati Aceh Tenggara untuk meminta bantuan beras untuk Pesantrennya,” kata Bagus, Jumat (24/3).

Setelah diamankan pelaku akhirnya dikembalikan kepada keluarganya karena mengantongi surat keterangan dari rumah sakit jiwa.

“Sekarang ini Tersangka AK (34) sudah di kembalikan kepada keluarganya karena memiliki Surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Tuntungan, yang mana Ia mengalami gangguan kejiwaan dan oleh keluarga akan di bawa ke rumah sakit untuk di obati kembali,” jelas Bagus Pribadi.

Baca Juga :  Pengungsi Rohingya Masih Terombang Ambil di Laut Aceh Selatan

Sedangkan teman AK satu orang yang berada dalam satu mobil, tidak terlibat apapun hanya menemani saja di dalam mobil, tambah Bagus. (rn/red)

Bupati Aceh Tenggara Diduga Gangguan Jiwa Diserang Pendopo Rumah Dinas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Bupati Al-Farlaky Terobos Lumpur Antar Logistik ke Peunaron dan Lokop

Desember 2, 2025

Korban Banjir Aceh Timur Mulai Terserang Penyakit Gatal, Demam dan Flu

Desember 2, 2025

Warga Lokop Aceh Timur Hampir Sepekan Kelaparan, Bantuan Hanya Bisa Via Udara

Desember 1, 2025

Ribuan Korban Terisolir, Desa Sahraja dan Sijudo di Aceh Timur Belum Dapat Diakses

Desember 1, 2025

Korban Jiwa Diperkirakan Lebih 30 Orang Akibat Banjir di Aceh Timur 

November 30, 2025

Bupati Al-Farlaky: Warga Kami Ada yang Kelaparan di Pedalaman Aceh Timur

November 30, 2025

BBM Langka, Ratusan Warga di Kota Idi Rayeuk Aceh Timur Serbu SPBU

November 30, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.