Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bea Cukai Langsa Amankan Rokok Ilegal dan Dua Orang Diduga Pelaku

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 7, 20251 Min Read
Bea Cukai Langsa Amankan Rokok Ilegal dan Dua Orang Diduga Pelaku Agustus 7, 2025
Ilustrasi rokok ilegal. (FOTO: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Petugas Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan puluhan dus rokok ilegal tanpa cukai, selain mengamankan barang bukti petugas juga turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, Rabu (6/8/2025).

Kedua pelaku diamankan di dua tempat terpisah, yakni di Kecamatan Langsa Baro dan juga Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Petugas menyita dua dus yang diperkirakan mencapai 144.600 batang.

Baca Juga :  DPRK Aceh Tamiang Terima Tim Sosialisasi UUPA

Menurut keterangan dari Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto, puluhan dus rokok ilegal tanpa pita cukai itu diamankan bersama dua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut masing-masing kedapatan membawa 26 dan 45 slop rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek, seperti Manchester, Oris, HD, IB dan Luffman,” terang Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto.

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan Pagar UPTD Saree Aceh Besar, Tiga Terdakwa Divonis Satu Tahun Penjara

Usai dilakukan pengembangan sambung Dwi, pihaknya kemudian menemukan tambahan ratusan slop rokok ilegal dari berbagai merek di dalam sebuah rumah di Kecamatan Bayeun, Aceh Timur.

Petugas juga menemukan 653 slop rokok ilegal dengan merek IB, Manchester, Oris, HD, Luffman NIKKEN dan lainnya. Dari pengembangan kasus, bahwa rokok-rokok ilegal tersebut disembunyikan di dalam rumah dan juga di area kebun belakang rumah, kata Dwi.

Baca Juga :  Kebauan Terus Terjadi, WALHI: BPMA dan DLHK Aceh Jangan Jadi Humas Medco

“Untuk rokok ilegal yang ditemukan ini akan terus kami lakukan penelusuran lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Bea Cukai Langsa Pelaku Rokok Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.