Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

BPMA Didesak Perketat Pengawasan BLOK A PT Medco di Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSINovember 6, 20252 Mins Read
BPMA Didesak Perketat Pengawasan BLOK A PT Medco di Aceh Timur  November 6, 2025
Foto kolase logo BPMA dan Medco. (Sumber: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur (AMCAT) mendesak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), untuk memperketat pengawasan implementasi Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) oleh PT Medco E&P Malaka selaku Kontraktor KKS BLOK A di Kabupaten Aceh Timur.

BPMA memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dan memastikan kepatuhan Kontraktor KKS terhadap regulasi PPM, karena anggaran PPM bersumber dari biaya operasional produksi migas BLOK A, yang pada akhirnya nanti ditanggung oleh pemerintah (cost recovery).

“Izin legal saja tidak cukup, proyek migas jangka panjang membutuhkan penerimaan warga lokal yang dibangun melalui komunikasi dini, transparansi, dan program berbagi manfaat yang terukur,” kata Muhammad Nuraqi, yang juga penggagas AMCAT kepada RILIS.NET, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Hasil Survei Tak Temukan Gas Aroma Bau Busuk, Warga Aceh Timur Kembali ke Rumah

Menurutnya, desakan dari Aliansi ini didasari oleh implementasi program PPM PT Medco E&P Malaka selama kurun waktu 7 tahun terakhir masih kurang efektif, tidak tepat sasaran, dan tidak transparan, sehingga belum memberikan manfaat berkelanjutan dan terukur bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi BLOK A Aceh Timur.

“Pengawasan yang lebih ketat dari BPMA diharapkan dapat memastikan alokasi dana dan program PPM berjalan sesuai RIPPM sehingga kemanfaatan milyaran rupiah dana tersebut pertahunnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meminimalisir kecemburuan sosial,sehingga hubungan baik antara perusahaan dan warga lokal dapat terjaga,karena izin sosial menentukan kelancaran operasi (sosial license to operate),” ungkap Nuraki.

Baca Juga :  Sambut Ajakan Mualem, Arab Saudi Siapkan 8 Pesawat Terbang untuk Aceh Airline

Nuraki menambahkan, setiap Perusahaan pertambangan yang menjalankan produksinya di Aceh, berkewajiban menganggarkan dana pengembangan masyarakat lingkar tambang, dari total produksi migas pertahunnya sesuai pasal 159 UU Pemerintah Aceh (UUPA),PP no 96/2021, dan aturan turunan lainnya.

PT Medco E&P Malaka salah satunya sesuai Pernyataan pengakuan yang ditandatanganinya dengan Pemerintah Aceh saat perpanjangan Kontrak KKS BLOK A tahun 2011.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ingatkan Pj Bupati Pidie Jaya Soal Netralitas

“Isi pernyataan tersebut mengatur kesediaan PT Medco E&P Malaka, untuk menganggarkan minimal 1 persen, untuk Program Pengembangan Masyarakat di sekitar ring 1, ring 2, dan ring 3, di luar kewajiban lainnya dalam Kontrak Kerja Sama (KKS),” sebutnya. (*)

 

Editor: Mahyud 

Aceh Timur Blok A BPMA Medco Perketat Pengawasan Blok A
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Presiden Prabowo Tinjau Bencana Banjir Bandang di Bener Meriah

Desember 12, 2025

Presiden Prabowo Tegas Komitmen Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Desember 12, 2025

Arungi Lumpur, Bupati Al-Farlaky Salur Bantuan ke Desa Sijudo dan Sahraja di Pelosok Aceh Timur 

Desember 11, 2025

Banjir Setinggi Tiang Listrik, Desa Sahraja di Aceh Timur Telah Rata

Desember 11, 2025

WALHI Aceh Minta Mualem Surati Presiden Tetapkan Aceh Bencana Nasional

Desember 10, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Bupati Al-Farlaky Jemput Bantuan Kemanusiaan dari KRI Gilimanuk di Tengah Laut Idi

Desember 7, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.