Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Carut Marut Dana Desa, LSM Minta DPMG -TA, PD dan PLD Aceh Timur Dievaluasi

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20204 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Carut Marut Dana Desa, LSM Minta DPMG -TA, PD dan PLD Aceh Timur Dievaluasi Februari 1, 2020
Ilustrasi Dana Desa (Foto: Net)

rilisNET, Aceh Timur – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Aceh Timur dinilai masih terjadi carut marut dengan berbagai masalah serta belum berjalan optimal sebagaimana di harapkan.

Padahal Dana Desa sudah berjalan sejak tahun 2015 silam. Bahkan, sejauh ini Pendamping Desa dinilai belum mampu melahirkan kader di desa sebagai desa mandiri yang mampu membuat laporan desa tanpa harus diupahkan kepada pihak ketiga. Hal itu disampaikan LSM Acheh Future kepada media ini. Sabtu (1/2/2020).

Ketua Kebijakan Publik LSM Acheh Future Masri Jafar juga menilai pengelolaan dana desa di Aceh Timur harus segera dibenahi. Masri juga mengkritik DPMG, Tim Ahli (TA) P3MD dan juga Pendamping Lokal Desa (PLD) dikawasan itu. Menurutnya dari 513 Desa yang ada di Aceh Timur belum ada satupun kader di desa yang mampu membuat dokumen RAB Desa secara mandiri.

“Kita melihat pengelolaan dana desa di Aceh Timur masih banyak persoalan yang harus di benahi, hal ini dapat dilihat dari 513 Desa di Aceh Timur belum ada satupun Kader Desa yang bisa membuat dokumen RAB Desa secara mandiri, artinya Pendamping Desa Teknik Infrastruktur(PDTI) gagal dalam membina Kader Desa,” ungkap Masri.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Serahkan Bonus untuk Peserta dan Pelatih MTQ Bener Meriah

Disamping itu, tambah Masri, juga ada beberapa Desa terlambat dalam realisasi kegiatan program Desa yang menyebabkan terjadi Silpa, bahkan ada Desa/Gampong yang gagal penarikan Dana Desa dari tahap pertama seperti Desa Suka Damai Kecamatan Pante Bidari. Begitu juga halnya dalam menciptakan Desa Inovasi, berapa miliar pertahun yang digelontorkan dana Inovasi Desa di Aceh Timur, Desa mana saja yang berhasil berinovasi, tanya Masri.

“Saya melihat ada beberapa persoalan yang mendasar yang menyebabkan carut marutnya pengelolaan dana desa, bukan hanya persoalan kapasitas aparatur di tingkat Desa/Gampong, tapi lemahnya kinerja Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur dalam menjalan fungsinya yang terkesan lelet dan tak maksimal,” sebutnya.

Masri menilai ada dugaan permainan secara sistematis sebagian Pendamping Desa khususnya PDTI, ada unsur sengaja tidak mengajarkan teknik pembuatan RAB Desa kepada Kader Desa secara maksimal , agar RAB Desa bisa tiap tahun di buat RAB oleh mereka agar mendapatkan uang jasa (upah pembuatan RAB).


“Ada juga informasi banyak pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan PDTI yang bolos seperti di Kecamatan Madat, Banda Alam, Idi Timur, Ranto Peureulak, Pereulak Barat dan beberapa Kecamatan lainnya, ini belum lagi terhadap kinerja PLD,” ujar Masri.

Selain itu tambah Masri, Penyebab lainnya terlambat dalam realisasi Dana Desa adalah faktor sistem atau regulasi. Informasi yang dia terima dari kabupaten lain tahapan pencairan DD tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, sedangkan tahap terakhir 20 persen sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) RI.

Baca Juga :  Calon Praja IPDN Tahun 2023 Dites Kesehatan Jasmani oleh Polda Aceh

“Sedangkan di Aceh Timur kebalikan, tahap pertama penacairan 20 persen, tahap kedua 40 dan terakhir 40 persen. Hal ini bisa menjadi sumber hambatan bagi Gampong dalam melaksanakan realisasi kegiatan, apalagi pencairan sekarang terlambat, bisa penarikan pada pertengahan tahun antara bulan Juni dan Juli,” tambahnya. Sabtu (1/2/2020).

Seharusnya sambung Masri lagi, bulan Februari atau Mei anggaran sudah bisa di cairkan, agar desa bisa melaksanakan kegiatan pekerjaan lebih awal terutama kegiatan fisik, sedangkan selama ini berburu waktu dan sering mengalami kendala akibat dampak cuaca ekstrim atau musim hujan.

Baca Juga :  Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara Digrebek Personil Ditreskrimsus

Pada tahun 2020 Kabupaten Aceh Timur di pastikan terancam terlambat dalam proses pencairan DD, sebab sampai saat ini Bupati Aceh Timur belum menerbit Surat Kuasa Pemindah Bukuan Dana Desa dari Bupati Aceh kepada Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPM) Provinsi Aceh.

Sesuai PMK mulai tahun 2020 dana desa tidak lagi masuk ke KAS daerah/Kabupaten, tapi dana Desa ditransfer langsung dari Kementrian Keuangan ke rekening desa. Perubahan Sistem ini, bila desa tidak mandiri, dapat diprediksikan ke depan semakin amburadul dalam pengelolaan dana.

“Kita minta Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) dan Satker P3MD Aceh harus turun ke lapangan untuk melihat dan mengevaluasi secara objektif terhadap kinerja TA, PD dan PLD, selama ini terkesan menerima laporan ABS (Asal Bapak Senang),” tutup Masri.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembangunan Shalter yang Lebih Layak untuk Pengungsi Rohingya 

September 15, 2025

Bupati Al-Farlaky Minta Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Penuh Hati

September 15, 2025

Dihadiri Wali Nanggroe, Acara Resepsi Ambia Putra Panglima GAM Ishak Daud Meriah

September 14, 2025

Dirbinmas Polda Aceh Cek Pos Satkamling, Pastikan Situasi Kondusif Hingga ke Desa

September 14, 2025

Darwis Jeunieb Hadiri Haul dan Resepsi Putra Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk Ishak Daud

September 13, 2025

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

September 12, 2025

Bunda PAUD Aceh Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

September 12, 2025

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Wastafel

September 11, 2025

Gubernur Aceh Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

September 8, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.