RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur mendatang SPBU yang ada di wilayah hukumnya untuk melakukan pengecekan pengisian BBM. Jumat (29/3/2024).
Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, di sejumlah SPBU yang ada di Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal SE SH MH mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Disamping itu sambungnya, pengecekan ini sekaligus menindaklanjuti atensi Kapolda Aceh agar, Polres jajaran Polda Aceh melakukan pemantauan ke SPBU pada masing masing wilayah, untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU, baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara tegas.
“Kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapi juga memastikan tidak ada antrian kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU,” kata Kasat Reskrim.
Ia juga menjelaskan, pengecekan dilakukan pada SPBU Harapan Bersama Idi Timur, SPBU Mawar Abadi Perkasa Blang Bitra Peureulak dan SPBU Tamita Bersama Keumuning Peureulak, namun hasil dari pengecekan tidak didapati adanya praktik curang.
Namun demikian, Rizal tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana’ Terang Kasat Reskrim. (rn/rd)
Editor: Mahyud