Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Diduga Dianiaya Oknum TNI, GeMPAR Minta Pangdam IM Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20242 Mins Read
Diduga Dianiaya Oknum TNI, GeMPAR Minta Pangdam IM Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Aceh Timur Mei 22, 2024
Ketua GeMPAR Auzir Fahlevi SH (dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh Auzir Fahlevi SH meminta kepada Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal memerintahkan jajaran personil Denpom IM untuk mengusut tuntas kematian warga Aceh Timur yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh oknum TNI dari Batalyon 111 KB.

Menurut Auzir, selaku pemegang komando TNI di Aceh, Pangdam IM harus bersikap tegas dan memastikan proses hukum berjalan secara semestinya. Siapapun oknum pelakunya harus dibawa ke pengadilan karena telah mencederai citra dan reputasi TNI sebagai salah satu abdi negara dan pelindung masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

“Kami secara tegas meminta Pangdam IM bersama komandan kewilayahan teritorial TNI lainnya pro aktif dan tidak menunggu viral ditengah – tengah publik baru kemudian direspon,” kata Auzir Fahlevi, Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat ditolerir apapun alasannya, apalagi jika dikaitkan dengan adanya dugaan kejahatan narkotika yang dialamatkan kepada warga sipil yang meninggal akibat kekerasaan oknum TNI tersebut.

Baca Juga :  10 Hektar Perkebunan di Aceh Barat Terbakar

“Perlu diingatkan oleh komandan diatasnya kepada jajaran dibawahnya bahwa prajurit TNI dilevel manapun tidak sembarangan mengambil tindakan hukum diluar ranah kewenangannya. Perlu sinergisitas dan langkah koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran pidana, termasuk soal kejahatan narkotika. Ini perlu kami ingatkan supaya prajurit TNI bekerja sesuai tupoksinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, sapta marga serta sumpah prajurit,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir Ikut Terbang dengan SJ-182

Karena itu sambung Auzir, pihaknya menekankan adanya pengungkapan dan proses penegakan hukum terhadap oknum TNI, yang telah mencoreng nama baik TNI khususnya di Aceh.

“Kami meyakini bahwa Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal adalah sosok yang tegas dan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan pelanggaran norma dan hukum dikalangan anggotanya,” pungkasi Auzir Fahlevi. (rn/red)

 

Editor: Redha

Aceh Timur Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Pangdam IM Usut warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Bupati Al-Farlaky Terobos Lumpur Antar Logistik ke Peunaron dan Lokop

Desember 2, 2025

Korban Banjir Aceh Timur Mulai Terserang Penyakit Gatal, Demam dan Flu

Desember 2, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.