Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Gelapkan 12 Kg BB Narkoba, YARA Laporkan Oknum di Ditresnarkoba Poldasu ke Propam Polri 

REDAKSIBy REDAKSIMei 7, 20232 Mins Read
Diduga Gelapkan 12 Kg BB Narkoba, YARA Laporkan Oknum di Ditresnarkoba Poldasu ke Propam Polri  Mei 7, 2023
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin (Foto: dok pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Beberapa oknum di Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penggelapan 12 Kg barang bukti (BB) narkotika jenis sabu. Sabtu (6/5/2023).

Laporan tersebut disampaikan oleh ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, selaku kuasa hukum dari M Yakob tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Sudah kami laporkan dengan laporan tertulis yang kami kirimkan ke Propam Mabes Polri,” kata Safaruddin kepada RILIS.NET, pada Sabtu (6/5/2023) malam.

Dalam laporan tersebut, Safar menyampaikan kronologi sebagaimana disampaikan oleh M Yakob, bahwa dirinya ditangkap pada tanggal 30 Maret 2023 lalu di Lhokseumawe, saat penangkapan juga disita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32 Kg.

Baca Juga :  Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

“Namun dalam perjalanan ke Polda Sumatera Utara dirinya diturunkan di jalan dan difoto dengan barang bukti 20 Kg, dan dirinya diancam akan dihilangkan jika mengungkap barang bukti sebanyak 32 Kg, hal ini juga didengar oleh EM anak M Yakob yang turut diamankan saat itu, EM mendengar percakapan beberapa anggota yang membawanya saat itu dalam mobil berdiskusi cara menyimpan 12 Kg narkotika sabu yang dibawa dari penangkapan M Yakob,” terang Safaruddin.

Safaruddin menambahkan, M Yakob juga menceritakan kepada dirinya, yang juga dibuat surat pernyataan bahwa keterangannya benar dan mampu dipertanggung jawabkan, jika dirinya diancam akan disiksa dan dihilangkan jika berbicara barang bukti 32 Kg, dan harus menjawab 20 Kg dalam BAP nya.

Baca Juga :  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

“Kemudian juga diperkuat oleh anaknya EM, yang ikut dibawa saat itu dan satu Minggu kemudian dilepas karena tidak terkait dengan kasus narkotika tersebut, EM juga mendengar pembicaraan petugas yang membawanya malam itu tentang bagaimana menyisih dan menyimpan 12 Kg narkotika yang diambil dari kasus M Yakob”, ulas Safaruddin dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Safaruddin berharap, agar institusi Kepolisian menindak anggota Ditresnarkoba yang diduga melakukan penggelapan barang bukti dan memberikan perlindungan keselamatan jiwa kepada kepada M Yakob untuk dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dan Terlapor ditindak sesuai dengan ketentuan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

“Harapannya agar laporan ini dapat segera mendapat atensi dari pimpinan Polri, dan kepada yang terlibat agar ditindak sesuai dengan hukum jika nanti terbukti melakukan penggelapan barang bukti 12 Kg narkotika tersebut, dan juga dapat diberikan perlindungan kepada M Yakob dari ancaman karena telah membuka informasi ini”, tutup Safar. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyud

BB Diduga Gelapkan Narkoba Ditresnarkoba Poldasu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.