Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

REDAKSIBy REDAKSIJuni 17, 20222 Mins Read
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang Juni 17, 2022
Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis (Foto: ajnn)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memanggil sepuluh orang dari intansi terkait untuk dimintai keterangan guna mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru, Kota Langsa bernilai Rp8 Miliar bersumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2020.

Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek yang dikerjakan oleh CV Bahtera itu, kini masih ditahap penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus).

Baca Juga :  Terlibat 40 Kg Sabu, BNN Tangkap Petugas Lapas Langsa dan Istrinya

“Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dibidang Pidsus dan sedang meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis kepada AJNN, Kamis (16/6).

Ali Rasab menyebutkan, pihak terkait yang dimintai keterangan berjumlah sepuluh orang, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langsa tiga orang.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Tindak Pelaku Balap Liar

“Untuk nama-nama yang dipanggil dimintai keterangan belum bisa kita sebutkan, sebab masih tahap penyelidikan,” kata Ali Rasab.

Berdasarkan data yang dihimpun AJNN, proyek dengan nama kegiatan ‘Peningkatan Jalan Kebun Baru’ yang dikerjakan CV Bahtera dengan nilai kontrak Rp8 miliar DOKA 2020 tersebut, salah satu dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Ribuan Nelayan Resah Akibat Maraknya Pukat Harimau

Proyek yang letaknya disamping Makodim 0104 Aceh Timur tersebut, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.017.000 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan 2021 lalu.

 

Sumber: AJNN

Kasus Korupsi Langsa Miliaran Rupiah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.