RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 8, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik Februari 8, 2020
Tim Gambungan Polres Langsa Bersama Tersangka Yang Berhasil Dilumpuhkan (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur – Empat tahun diburu, Tim gabungan Polres Langsa yang terdiri dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim akhirnya berhasil meringkus DPO kasus pembunuhan Zainuddin (43), Keuchik Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Rabu (3/8/2016) lalau.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arif S Wibowo, SIK kepada media mengatakan, tersangka AG (40) terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

Sebut Arif, saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan mencoba menikam anggota polisi dan berupaya ingin kabur dari sergapan petugas.

“Upaya paksa di lakukan petugas terhadap tersangka, sebab melakukan perlawanan terhadap petugas dengan terukur,” kata Arif S Wibowo kepada media pada Sabtu (8/2/2020).

Kasus itu bermula saat Zainuddin keuchik Alue Kol ditemukan Rabu (3/8/2016) malam, tewas bersimbah darah setelah lehernya digorok oleh tetangganya sendiri yang berinisial AG itu di kebun miliknya yang ada dikawasan itu.

Korban pertama sekali ditemukan oleh anaknya bersama warga setempat yang mencari Keuchik ke kebun tempat korban biasa bekerja.
Baca Juga :  China Daratkan Pesawat Ruang Angkasa yang Bersejarah di Mars
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Akun FB Bodong Catut Nama Bupati Al-Farlaky Gentayangan, Warga Diminta Waspada

Mei 22, 2025

Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan

Mei 21, 2025

18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Laut Negara Thailand

Mei 21, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Mei 19, 2025

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.