Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 8, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik Februari 8, 2020
Tim Gambungan Polres Langsa Bersama Tersangka Yang Berhasil Dilumpuhkan (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur – Empat tahun diburu, Tim gabungan Polres Langsa yang terdiri dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim akhirnya berhasil meringkus DPO kasus pembunuhan Zainuddin (43), Keuchik Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Rabu (3/8/2016) lalau.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arif S Wibowo, SIK kepada media mengatakan, tersangka AG (40) terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

Sebut Arif, saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan mencoba menikam anggota polisi dan berupaya ingin kabur dari sergapan petugas.

“Upaya paksa di lakukan petugas terhadap tersangka, sebab melakukan perlawanan terhadap petugas dengan terukur,” kata Arif S Wibowo kepada media pada Sabtu (8/2/2020).

Kasus itu bermula saat Zainuddin keuchik Alue Kol ditemukan Rabu (3/8/2016) malam, tewas bersimbah darah setelah lehernya digorok oleh tetangganya sendiri yang berinisial AG itu di kebun miliknya yang ada dikawasan itu.

Korban pertama sekali ditemukan oleh anaknya bersama warga setempat yang mencari Keuchik ke kebun tempat korban biasa bekerja.
Baca Juga :  25 Calon Panwaslih Zona 3 Aceh Gagal Ikut Seleksi Ujian Tulis     
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.