Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 8, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik Februari 8, 2020
Tim Gambungan Polres Langsa Bersama Tersangka Yang Berhasil Dilumpuhkan (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur – Empat tahun diburu, Tim gabungan Polres Langsa yang terdiri dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim akhirnya berhasil meringkus DPO kasus pembunuhan Zainuddin (43), Keuchik Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Rabu (3/8/2016) lalau.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arif S Wibowo, SIK kepada media mengatakan, tersangka AG (40) terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

Sebut Arif, saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan mencoba menikam anggota polisi dan berupaya ingin kabur dari sergapan petugas.

“Upaya paksa di lakukan petugas terhadap tersangka, sebab melakukan perlawanan terhadap petugas dengan terukur,” kata Arif S Wibowo kepada media pada Sabtu (8/2/2020).

Kasus itu bermula saat Zainuddin keuchik Alue Kol ditemukan Rabu (3/8/2016) malam, tewas bersimbah darah setelah lehernya digorok oleh tetangganya sendiri yang berinisial AG itu di kebun miliknya yang ada dikawasan itu.

Korban pertama sekali ditemukan oleh anaknya bersama warga setempat yang mencari Keuchik ke kebun tempat korban biasa bekerja.
Baca Juga :  Untuk Kelancaran Aktifitas Keuchik, Rocky Serahkan 50 Unit Kendaraan Roda Dua
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.