RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pendidikan

Formasi P3K Guru Pemerintah Aceh 2022 Sebanyak 4.491, Ini Pesan Pj Gubernur

REDAKSIBy REDAKSINovember 30, 20222 Mins Read
Formasi P3K Guru Pemerintah Aceh 2022 Sebanyak 4.491, Ini Pesan Pj Gubernur November 30, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 596 Tahun 2022, tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Aceh memperoleh jumlah Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahun 2022 sebanyak 4.491 formasi.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Selasa, (29/11/2022).

MTA mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan saat ini sedang melakukan rekrutmen yang dilaksanakan dengan sistem observasi terhadap guru yang telah mengabdi minimal 3 (tiga) tahun di sekolah induk dan juga tercatat sebagai tenaga honorer K2. “Pelaksanaan penilaian dan observasi ini sedang dilakukan dan berlangsung selama 3 hari, mulai 27-29 November 2022. Proses penilaian dan observasi dilakukan oleh pengawas sekolah binaan, kepala sekolah dan guru senior yang jelas telah mengetahui kompetensi dan kinerja guru di masing-masing sekolah, ” kata MTA.

Baca Juga :  Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

Berdasarkan penilaian tersebut nantinya pihak Disdik Aceh dan juga BKPSDM akan melakukan verifikasi selama 4 hari mulai 30 November sampai 03 Desember 2022.

Lebih lanjut, Juru Bicara Pemerintah Aceh itu menyampaikan sejumlah pesan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki terkait proses rekrutmen guru P3K tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan suap menyuap dan nepotisme pada semua tahapan. “Apabila ditemukan ada praktik tersebut akan kami tindak tegas. Setiap laporan yang masuk kami pastikan akan kita verifikasi, ” ujar MTA.

Baca Juga :  Dosen UNDIP Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNIMAL

MTA mengatakan, Pj Gubernur berpesan kepada pihak sekolah terutama kepala sekolah dan guru senior yang menjadi penentu utama dalam observasi tersebut, agar melakukan proses penilaian secara adil dan objektif. “Nilailah dengan penuh tanggungjawab tanpa pilih kasih, dengan penilaian yang benar-benar berkeadilan bagi setiap guru yang telah mengabdi sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, ” kata MTA.

Baca Juga :  Pengurus IKA UNSAM Periode 2022 - 2026 Dilantik 

Terakhir, kata MTA, Pj Gubernur berharap rekrutmen P3K guru tersebut bisa menjadi kado terindah di momentum Hari Guru Nasional yang ke-77 dengan cara menjunjung tinggi seleksi berkeadilan dan bermartabat. (rn/red)

Formasi P3K Guru Pemerintah Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mantan Kadisdik Aceh Jadi Tersangka Kasus Wastafel

September 5, 2023

Lokasi Peringatan Hardikda di Aceh Timur Jadi Sorotan Akademisi

September 2, 2023

Fajran Zain: Perlindungan Anak adalah Tanggung Jawab Semua

Juni 25, 2023

Prof Ismail Fahmi Jabat Rektor IAIN Langsa

Juni 16, 2023

Dies Natalis ke-54, Pemerintah Aceh Dukung Unimal Kembangkan Kualitas SDM

Juni 13, 2023

40 Mahasiswa Aceh Kembali dari Sudan

Mei 4, 2023

Banleg DPRA Mulai Bahas Raqan Dana Abadi Pendidikan

Mei 4, 2023

Mahasiswa Teknik Kimia USK Rebut Medali Emas di OSPC 2023

April 12, 2023

Ketua DPRK Harap Rektor IAIN Langsa yang Baru Dapat Bersinergi Dengan Pemko

Maret 29, 2023

Pembangunan Pesantren Internasioal Tahfiz Quran di Langsa Dimulai

Maret 21, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.