RILIS.NET, ACEH TIMUR – Nurdin Jalil resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2023, dalam Rapat Paripurna DPRK, yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, di Ruang Sidang A gedung DPRK setempat, Senin (30/10/2023).
Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRK Fattah Fikri mengatakan, berdasarkan hasil rapat DPRK, rapat paripurna tersebut dalam rangka peresmian dan pengangkatan Nurdin Jalil sebagai Anggota DPRK menggantikan M Yahya YS yang juga dari Partai Aceh.
Dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/1565/2023, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Zubir menyebutkan, tentang peresmian pemberhentian dengan hormat M Yahya sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Timur.
Selanjutnya, Sekwan juga membacakan SK Gubernur Aceh Nomor 171.2/1566/2023, tentang peresmian pengangkatan Nurdin Jalil sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur, sisa masa jabatan 2019-2023.
Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri mengatakan, dengan dilantiknya Nurdin Jalil sebagai Anggota DPRK maka anggota DPRK Aceh Timur saat ini lengkap menjadi 40 orang.
“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Nurdin Jalil semoga dapat menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kepentingan bangsa, khusunya untuk kemajuan Aceh Timur, dan menjaga amanah dan tanggungjawab sebagai anggota DPRK,” ungkap Fattah Fikri.
Fattah juga turut mengucapkan terimakasih kepada M Yahya Ys atas pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRK Aceh Timur.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada M Yahya YS yang sudah mencurahkan pemikiran dan dedikasinya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh Timur selama menjabat sebagai Anggota DPRK,” ucap Fattah Fikri. []