Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 13, 20221 Min Read
Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur  Agustus 13, 2022
Korban saat mendapatkan perawatan medis (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Buruh Penderes karet berinisial T (30) warga Desa Alue Tuwo, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur dikabarkan telah membacok majikannya bernama Adi (40) dengan menggunakan sisi tumpul parang hingga terluka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RILIS.NET menyebutkan pelaku T yang diketahui asal Kutacane itu bekerja di kebun milik korban sebagai penderes getah.

Baca Juga :  Geledah Barang Pengungsi Rohingya, Polisi Temukan 15 Unit Handphone

Kejadian itu dikabarkan bermula pada Jumat (12/8) pagi, saat itu pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban untuk dikirimkan kepada istrinya yang baru selesai bersalin, namun tak diberikan oleh korban, dan pelakupun hanya mendapatkan pinjaman Rp200 ribu rupiah saja.

Karena merasa permintaannya tak disanggupi korban, pelaku marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan parang ke bagian kepala, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Baca Juga :  25 Orang Meninggal di Sumur Minyak Aceh Timur, Kemana Regulasi

Usai melakukan pemukulan, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa kabur Sepeda motor milik korban, dan uang Rp1,5 juta rupiah. Sedangkan korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit umum Langsa akibat luka yang dialaminya.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat, namun sejauh ini media RILIS.NET belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwajib di Kota Langsa terkait dengan kronologis lengkap terkait dengan peristiwa itu. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.