Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya

REDAKSIBy REDAKSISeptember 21, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya September 21, 2019
KOMPAS.com/MASRIADI
Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh melahirkan mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019).
rilisNET, Lhokseumawe – UG, ibu yang menyuruh mereka mengemis di Kota Lhokseumawe, meludahi wartawan, Jumat (20/9/2019) di Mapolres Lhokseumawe.

Tindakan yang dilakukan saat meminta izin tentang tindakannya menyuruh anak mengemis dan menyiksa jika tidak membawa uang.

Saat itu, UG baru saja dihadirkan polisi dalam konferensi pers di aula Tribrata Mapolres Lhokseumawe.

Setelah konferensi selesai, penyidik ​​dari unit perlindungan perempuan dan anak membawa tersangka kembali ke tahanan.
Wartawan kemudian mulai dan bertanya komentarnya atas persetujuan polisi selama konferensi pers. Namun, perempuan itu malah berang.

“Apa foto-foto saya? Apa wawancara saya? Puih puih,” katanya sambal meludah berkali-kali.

Bahkan, UG mengayunkan tangan yang sudah diborgol ke kamera kamera televisi. Melihat aksi tersangka polisi lalu membekapnya dan segera dimasukan ke dalam tahanan.

Salah seorang wartawati, Coba Vani, sebutkan hampir tinju dari tersangka.

“Saya hampir kena, untuk ngelak,” katanya.

Sementara MI tersangka lain memilih bungkam. Tak mau menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari wawancara.

Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri UG dan MI terbuang, MS, untuk mengemis di Kota Lhokseumawe dua tahun terakhir.
Jika tidak membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100.000, tersangka akan mengalahkan MS bahkan diikat pakai rantai besi dan diikat ke dinding.


Sumber: Kompas.com
Baca Juga :  Sejumlah 1.168 PPPK di Kota Langsa Dilantik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.