Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

REDAKSIBy REDAKSIMei 19, 20252 Mins Read
Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot Mei 19, 2025
Hakim ketua DKPP RI saat sidang putusan ijazah palsu. (Foto: dok DKPP RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Aidil Azhar dari jabatan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat karena ijazahnya terbukti palsu.

Sanksi pencopotan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025).

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada teradu Aidil Azhar selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy Lugito saat membacakan putusan Nomor: 300-PKE-DKPP/XI/2024.

DKPP menilai Aidil bertindak tidak jujur dan tidak profesional dalam mengikuti seleksi calon anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Polda Aceh Gelar Pasukan Ops Lilin Seulawah-2024

Saat mengikuti seleksi, Aidil melampirkan ijazah strata 1 (S1) dengan Nomor: 1038/408/KIM-II5/2000 yang tidak terdaftar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, sebagai persyaratan administrasi.

Namun, pihak Universitas Syiah Kuala tidak menemukan data kelulusan Aidil. Nomor ijazah 1038 sebagai kode Universitas yang digunakan Aidil pun ternyata terdaftar di arsip duplikat atas nama Munira dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 95810172, Program Studi Biologi, FMIPA, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diwisuda pada Mei 2000.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penganiayaan Warga Aceh Utara, Paminal Polda Aceh Lakukan Investigasi

“Demikian pula nomor ijazah 408/KIM-115 sebagai kode fakultas terdaftar di arsip duplikat atas nama Jamaluddin dengan NIM 94811493, Program Studi Kimia, FMIPA, Universitas Syiah Kuala dan wisuda pada Mei tahun 2000,” kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Aidil juga tidak bisa membuktikan dalihnya sendiri yang menyatakan menyerahkan daftar riwayat hidup yang mencantumkan riwayat pendidikan lulusan SMTI Banda Aceh saat mengikuti seleksi calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.

Dengan fakta tersebut, Aidil dinilaiterbukti melanggar Pasal 9 huruf a dan Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. DKPP juga membacakan ketetapan untuk perkara Nomor 297-PKE-DKPP/XI/2025 dengan teradu Ketua dan Anggota KIP Provinsi Aceh. Pengadu telah mencabut pengaduan sehingga perkara ini tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Sempat Diamankan Polisi, Caleg di Aceh Timur Akhirnya Dibebaskan

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk sembilan perkara yang melibatkan 55 penyelenggara pemilu. Secara keseluruhan, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan (19), Peringatan Keras (6), dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1). Sementara itu, terdapat 23 penyelenggara pemilu yang direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP. (*)

 

Sumber: Kompas

Dicopot DKPP Ijazah Palsu Ketua Panwaslih Aceh Barat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.