Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ingin Periksa Jenis Kelamin Bayi, Pria ini Sayat Perut Istri

REDAKSIBy REDAKSISeptember 22, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ingin Periksa Jenis Kelamin Bayi, Pria ini Sayat Perut Istri September 22, 2020
RILIS.NET – Seorang pria di India utara ditangkap setelah menyayat dengan sabit perut istrinya yang sedang hamil sehingga menyebabkan sang istri kritis dan bayi dalam kandungannya meninggal, menurut polisi dan kerabat.

Kepolisian Budaun di Negara Bagian Uttar Pradesh menyebutkan bahwa perempuan tersebut kini dalam perawatan intensif di rumah sakit di New Delhi pascaserangan pada Sabtu (19/9/2020).


Kerabat perempuan tersebut mengungkap bahwa serangan terjadi lantaran pelaku ingin mengetahui jenis kelamin bayi mereka. Pasangan itu telah memiliki lima anak perempuan.


“Pelaku menyerang istrinya dengan sabit dan menyayat perutnya dengan alasan ingin mengetahui jenis kelamin si calon bayi,” kata saudara laki-laki korban, Golu Singh, kepada Thomson Reuters Foundation.


Anak-anak perempuan di India kerap dianggap sebagai beban sebab pihak keluarga harus membayar mas kawin ketika mereka menikah nanti. Sementara, anak laki-laki sangat dihargai sebagai pencari nafkah yang mewarisi harta dan meneruskan nama keluarga.


Aborsi janin perempuan telah dilarang di India. Di negara itu, kecenderungan menginginkan anak laki-laki menyebabkan jumlah anak perempuan berkurang.


Menurut survei pemerintah yang dirilis pada Juli, rasio jenis kelamin India, atau jumlah perempuan per 1.000 laki-laki, tercatat sebesar 896 antara 2015-2017. Jumlah itu turun dari 898 pada 2014-2016, dan 900 pada 2013-2015.


Hukum di India melarang para dokter dan petugas kesehatan memberi tahu jenis kelamin calon bayi kepada orang tuanya, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin bayi, dan hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi.


Sumber: Reuters/Antara

Baca Juga :  PT PKLE Tak Punya Hak Kelola Hutan Manggrove, Kalau Masih Itu Perbuatan Melanggar Hukum
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

Maret 12, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Organisasi Wanita di Aceh Timur Bagi Takjil Berbuka Puasa di Lima Lokasi Huntara 

Maret 7, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026

Mualem Didesak Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

Februari 11, 2026

Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Februari 6, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.