Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir

REDAKSIBy REDAKSISeptember 2, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
RILIS.NET, Langsa – Kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial, SE diduga abaikan disposisi surat permintaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditanda tangani Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah SE tertanggal 12 Juli 2021.

Surat itu dilayangkan dengan nomor istimewa perihal penegasan pemberian LHP kepada Tuhan Peut Gampong Lhok Banie yang ditujukan kepada kepala Inspektorat Kota Langsa dan ditandatangani oleh Tuha Peut Zainal Arifin, Zainal, A Tokoh Masyarakat, Mukhtar Daud Mantan Geuchik dan Zubir, S.Pd.I yang ditembuskan kepada Walikota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Polres Langsa, Kejari Langsa.
Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
“Padahal surat tersebut telah disposisi Walikota Langsa, namun kepala Inspektorat Kota Langsa kenapa terkesan abai. Apa kepala Inspektorat tidak lagi menjalankan perintah Walikota Langsa selaku pimpinan tertinggi di dalam pemerintahan Kota Langsa”, tanya Zubir, S.Pd.I salah satu pemuda Gampong Lhok Banie, Kamis (2/9/21).
Menurut informasi yang diperoleh Zubir, bahwa ada 9 item yang menjadi temuan pihak Inspektorat Kota Langsa terhadap hasil laporan pemeriksaan penggunaan dana desa Gampong Lhok Banie, namun keterbukaan informasi publik terkesan di tutupi oleh kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial, SE.
Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
“Kalau tidak mampu memimpin Inspektorat silahkan mundur saja pak, atau kita minta Walikota untuk mengevaluasi kembali kepala dinas Inspektorat Kota Langsa yang diduga abaikan disposisi surat Walikota Langsa”, tegas Zubir.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial SE saat dihubungi via telepon seluler oleh RILIS.NET, Kamis (02/09/2021) terkait tudingan tersebut menjawab bahwa dirinya enggan berkomentar terkait permintaan LHP dari masyarakat Gampong Lhok Banie.
“Untuk sementara ini saya no comentlah permasalahan Gampong Lhok Banie”, tutup Syahrial. (rn/dhany)

Baca Juga :  TVRI Tidak akan Tayangkan Film "Pengkhianatan G 30 S PKI"
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.