Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir

REDAKSIBy REDAKSISeptember 2, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
RILIS.NET, Langsa – Kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial, SE diduga abaikan disposisi surat permintaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditanda tangani Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah SE tertanggal 12 Juli 2021.

Surat itu dilayangkan dengan nomor istimewa perihal penegasan pemberian LHP kepada Tuhan Peut Gampong Lhok Banie yang ditujukan kepada kepala Inspektorat Kota Langsa dan ditandatangani oleh Tuha Peut Zainal Arifin, Zainal, A Tokoh Masyarakat, Mukhtar Daud Mantan Geuchik dan Zubir, S.Pd.I yang ditembuskan kepada Walikota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Polres Langsa, Kejari Langsa.
Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
“Padahal surat tersebut telah disposisi Walikota Langsa, namun kepala Inspektorat Kota Langsa kenapa terkesan abai. Apa kepala Inspektorat tidak lagi menjalankan perintah Walikota Langsa selaku pimpinan tertinggi di dalam pemerintahan Kota Langsa”, tanya Zubir, S.Pd.I salah satu pemuda Gampong Lhok Banie, Kamis (2/9/21).
Menurut informasi yang diperoleh Zubir, bahwa ada 9 item yang menjadi temuan pihak Inspektorat Kota Langsa terhadap hasil laporan pemeriksaan penggunaan dana desa Gampong Lhok Banie, namun keterbukaan informasi publik terkesan di tutupi oleh kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial, SE.
Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir September 2, 2021
“Kalau tidak mampu memimpin Inspektorat silahkan mundur saja pak, atau kita minta Walikota untuk mengevaluasi kembali kepala dinas Inspektorat Kota Langsa yang diduga abaikan disposisi surat Walikota Langsa”, tegas Zubir.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial SE saat dihubungi via telepon seluler oleh RILIS.NET, Kamis (02/09/2021) terkait tudingan tersebut menjawab bahwa dirinya enggan berkomentar terkait permintaan LHP dari masyarakat Gampong Lhok Banie.
“Untuk sementara ini saya no comentlah permasalahan Gampong Lhok Banie”, tutup Syahrial. (rn/dhany)

Baca Juga :  Jubir PA: Tak Ada Alasan Melarang Bendera Aceh Berkibar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.