Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Jual Sabu, Dua IRT Dan Satu Pemuda Diamankan Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 6, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Jual Sabu, Dua IRT Dan Satu Pemuda Diamankan Polisi September 6, 2019
Barang bukti yang di sita dari ketiga pelaku

rilisNET, Langsa – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa amankan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dua diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT), Jumat (6/9).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat pihaknya melakukan penggrebekan pada kamis (5/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari Penggrebekan tersebut  diamankan dua IRT berinisial BA (37), Warga Gp. Jawa, Dusun Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota, kemudian AR (35)  Warga Gp. Meutia, Kecamatan Langsa Kota, dan IS (22) pemuda  Gampong PB Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang: Cegah Inflasi dengan Saling Peduli dan Budaya Infak

“Dan barang bukti yang kita peroleh dari BA 2 paket Sabu terbungkus plastik klip berat keseluruhannya 4,45 Gram, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 unit timbangan digital warna silver, uang tunai diduga hasil penjualan Sabu sejumlah Rp. 700 ribu rupiah,” Kata Wijaya Yudi.

Kemudian tambah dia, dari tangan AR dan IS ditemukan barang bukti 5 paket sabu terbungkus plastik klip, berat keseluruhan 0,83 Gram, 10 plastik klip, 1 Bong, 1 kaca pirek, 3 korek mancis,1 kotak warna hitam, 1 dompet kecil, Puluhan plastik klip, Uang tunai diduga hasil penjualan sabu sejumlah Rp.70 ribu rupiah.

Baca Juga :  Ketua KPA Sagoe Aramia Minta Polda Aceh Proses Cepat Kasus Laporan Dugaan Fitnah Cut Lem

Tambah dia, berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa keseluruhan BB dari BA yang di dapatkan dari seorang laki-laki berinisial M, yang saat ini dalam pengejaran petugas, BA mendapatkan sabu tersebut sebanyak 5 Gram dari M seharga Rp. 3,3 juta rupiah, dengan tujuan akan dijual kembali secara paket kecil, dengan harga bervariasi per paketnya dari harga Rp. 100 ribu rupiah sampai Rp. 4,5 ratus ribu rupiah.

Baca Juga :  Warga Ranto Peureulak Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit

“Untuk sementara pelaku sudah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” Kata Kasat Reskrem Polres Langsa.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.