Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Dunia

Kantor Berita Prancis AFP Sorot Aturan Baru di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 11, 20232 Mins Read
Kantor Berita Prancis AFP Sorot Aturan Baru di Aceh Agustus 11, 2023
Foto: Jamaah salat Idulfitri 1441 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, pada Minggu (24/5). (AP/Heri Juanda)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Kantor berita terkemuka asal Prancis soroti aturan baru yang diberlakukan di Provinsi Aceh. Aturan di Provinsi Aceh, pria dan wanita tanpa memiliki hubungan langsung atau pernikahan untuk tetap berpisah di kendaraan dan tempat umum.

Aturan itupun telah menjadi sorotan dunia. Salah satu yang menyoroti adalah kantor berita terkemuka Prancis yaitu AFP.

AFP menulis bahwa aturan ini diadakan semata-mata hanya untuk menjalankan nilai-nilai Islam. Diketahui, Aceh merupakan satu-satunya provinsi Indonesia yang memberlakukan Syariat Islam.

Baca Juga :  Trump Semprot Biden usai Ngaku Punya Peran Gencatan Senjata di Gaza

“Itu dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk membentuk generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka (warga),” kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada AFP, yang dilansir CNBC Indonesia pada Kamis.

“Generasi Aceh tidak hanya mampu bersaing secara global tetapi juga mampu mempertahankan Islam yang menyatu dengan adat, budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh.” sebutnya.

Baca Juga :  Jerman Pemasok Peluru Tank Israel, Siapkan 10.000 Amunisi untuk Tebus Dosa Nazi

AFP kemudian menyoroti berbagai macam aturan hukum Islam yang telah diberlakukan di Aceh seperti perjudian, konsumsi alkohol dan hubungan di luar nikah.

“Khalwat” atau “kedekatan” juga dapat dihukum berdasarkan hukum agama Aceh, yang melarang umat Islam berduaan dengan lawan jenis sebelum menikah, tulis media itu.

Adapun, Aceh diberi hak untuk menerapkan syariah di bawah otonomi luas yang diberikan oleh Jakarta pada tahun 2001 sebagai bagian dari upaya meredam sentimen separatis. Selain hukum Islam, Aceh juga memberlakukan kebebasan bagi warganya untuk mendirikan partai politik lokal.

Baca Juga :  Geger Dubes AS Jadi Mata-mata Kuba Selama 4 Dekade!

 

Sumber: CNBC Indonesia 

Aceh Media Asing Sorot Aturan Baru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Menhan Israel Perintahkan Lanjutkan Penghancuran Terowongan Gaza

Oktober 27, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025

Israel Serang Houthi Yaman Pakai Drone, 8 Tewas 142 Terluka

September 26, 2025

Sah! Presiden Iran Umumkan Penghentian Kerja Sama dengan Badan Nuklir PBB

Juli 2, 2025

Usai AS Serang Iran, Israel Hancur Lebur Dihujani Rudal Taheran

Juni 22, 2025

Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Vladimir Putin

Juni 20, 2025

Suhu Ekstrem Nyaris 50 Derajat Celcius, Jelang Puncak Haji di Arafah

Juni 2, 2025

Presiden Chile Tuduh Israel Lakukan Pembersihan Etnis di Jalur Gaza

Mei 22, 2025

AS dan Arab Saudi Teken Penjualan Terbesar Capai Rp 2 Kuadriliun

Mei 14, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.