JAKARTA – Kantor berita terkemuka asal Prancis soroti aturan baru yang diberlakukan di Provinsi Aceh. Aturan di Provinsi Aceh, pria dan wanita tanpa memiliki hubungan langsung atau pernikahan untuk tetap berpisah di kendaraan dan tempat umum.
Aturan itupun telah menjadi sorotan dunia. Salah satu yang menyoroti adalah kantor berita terkemuka Prancis yaitu AFP.
AFP menulis bahwa aturan ini diadakan semata-mata hanya untuk menjalankan nilai-nilai Islam. Diketahui, Aceh merupakan satu-satunya provinsi Indonesia yang memberlakukan Syariat Islam.
“Itu dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk membentuk generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka (warga),” kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada AFP, yang dilansir CNBC Indonesia pada Kamis.
“Generasi Aceh tidak hanya mampu bersaing secara global tetapi juga mampu mempertahankan Islam yang menyatu dengan adat, budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh.” sebutnya.
AFP kemudian menyoroti berbagai macam aturan hukum Islam yang telah diberlakukan di Aceh seperti perjudian, konsumsi alkohol dan hubungan di luar nikah.
“Khalwat” atau “kedekatan” juga dapat dihukum berdasarkan hukum agama Aceh, yang melarang umat Islam berduaan dengan lawan jenis sebelum menikah, tulis media itu.
Adapun, Aceh diberi hak untuk menerapkan syariah di bawah otonomi luas yang diberikan oleh Jakarta pada tahun 2001 sebagai bagian dari upaya meredam sentimen separatis. Selain hukum Islam, Aceh juga memberlakukan kebebasan bagi warganya untuk mendirikan partai politik lokal.
Sumber: CNBC Indonesia